LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

20 Tersangka penganiayaan Salim dipindah ke tahanan Polda Jatim

Dua tersangka lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

2015-09-30 01:38:53
Jakarta
Advertisement

Sebanyak 20 dari 22 tersangka penganiayaan terhadap aktivis anti tambang Kabupaten Lumajang, Salim Kancil dipindahkan penahannya ke Polda Jatim setelah sebelumnya ditahan di Mapolres Lumajang. Alasan pemindahan tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.

"Pemindahan itu sebagai bentuk keseriusan polisi dalam mengusut kasus penganiayaan berat di Lumajang dan penyidik bisa lebih fokus untuk melakukan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (29/9).

Sedangkan dua tersangka lainnya, lanjut Raden, tidak dilakukan penahanan lantaran masih di bawah umur.

"Dari 22 tersangka, 20 tersangka di antaranya ditahan dan dua tersangka lain tidak ditahan karena masuk kategori anak-anak yakni berusia 16 tahun," ujar Raden seperti dilansir Antara.

"Pemeriksaan tersangka akan dilakukan di Polda Jatim dan penyidik yang menangani Bagian Kriminal Umum," tutupnya.

Baca juga:
Kapolri bakal dicecar Komisi III anggota lalai saat Salim dianiaya
Petisi online usut pembunuhan Salim Kancil ramai di internet
Usai operasi lambung, Tosan masih terbaring lemah di rumah sakit
Bupati Lumajang sesumbar tutup seluruh tambang pasir ilegal
DPR minta Polri selidiki aktor intelektual pembunuh Salim Kancil

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.