LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Warga Jabar Tertangkap Bawa 58 Kg Ganja di Langkat

Ganja ditemukan di dalam kap mesin dan dinding pintu, di bawah ban serap, dan dalam body mobil. Asep dan Cep langsung digelandang ke Mapolres Langkat.

2019-11-21 13:51:07
Kasus Narkoba
Advertisement

Pengiriman 58 Kg ganja dari Aceh ke Bandung digagalkan polisi di Langkat, Sumut. Dua kurir asal Jawa Barat ditangkap.

Kedua kurir yang ditangkap yakni: Asep Kurnia (30), warga Dusun Panggilingan, Desa Pasir Wangi, Kecamatan Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat, dan Cep Dudi Yuliadi (43) Lingkungan Bojong Kelurahan Situ Batuk, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

"Mereka kita amankan di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Maut, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pukul 06.00 Wib tadi," ungkap Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, Kamis (21/11).

Advertisement

Penangkapan kedua kurir ini berawal dari informasi mengenai pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh ke Bandung. Mereka disebutkan menggunakan mobil Avanza. Pelat nomor kendaraanya pun diketahui.

Mobil itu melintas. Petugas Satresnarkoba Polres Langkat berupaya menghentikannya. Target coba melarikan diri. Namun petugas mengejar mereka.

Pengejaran berhasil. Kendaraan itu digeledah. Ganja ditemukan di dalam kap mesin dan dinding pintu, di bawah ban serap, dan dalam body mobil. Asep dan Cep langsung digelandang ke Mapolres Langkat.

Advertisement

Kasus pengiriman ganja ini masih dikembangkan polisi. "Pengakuan tersangka, ganja itu milik Bambang, warga Aceh Besar. Mereka disuruh untuk membawanya ke Bandung dengan upah Rp 15 juta setelah barang sampai di Bandung," ungkap Doddy.

Baca juga:
Hendak Diedarkan di Luwu Timur, Ganja Dibungkus Baju Bekas Diselundupkan Lewat Pos
Situs AS Tawarkan Rp500 Juta Bagi Orang yang Mau Isap Ganja Tiap Hari
Pria Australia Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Hutan Demi Lindungi Ladang Ganja
Simpan dan Konsumsi Ganja, Bassist Boomerang Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
VIDEO: Dinyatakan Bersalah, Jefri Nichol Dihukum 7 Bulan Rehabilitasi
Tanam Ganja di Halaman Rumah, Pemuda di Bondowoso Dibekuk Polisi
8 Pria di Jembrana Dibekuk Polisi saat Asyik Pesta Ganja

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.