2 Penambang emas ilegal di Jambi tewas tertimbun tanah longsor
Korban Nursiah mengalami patah paha dan luka di leher, sementara Dariah mengalami patah rahang.
Dua orang warga Desa Muara Bantan, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tewas akibat tanah longsor saat mereka sedang bekerja di areal Pertambangan emas tanpa izin (Peti).
"Kedua korban yang tewas akibat longsor di lokasi Peti itu adalah Nursiah Binti Yatim (45) dan Dariah Binti Najal (48)," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, di Jambi, seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/10).
Kejadian itu terjadi pada Senin (13/10) pukul 17.00 WIB, dimana kedua korban meninggal dunia akibat mengalami luka serius, setelah lokasi penambangan emas ilegal tempat mereka mencari emas mengalami longsor tanahnya. Korban Nursiah mengalami patah paha dan luka di leher, sementara Dariah mengalami patah rahang.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman mengatakan, seharusnya masyarakat menyadari terancamnya keselamatan jiwa saat melakukan kegiatan penambangan Emas tanpa izin tersebut dilakukan.
Kejadian itu bermula saat kedua korban sedang mendulang emas, di TKP dengan cara mengorek tanah di bawah tebing setinggi dua meter pada lokasi Peti dan tiba-tiba tebing tersebut longsor dan menimpa kedua korban sehingga tertimbun.
Akibatnya, keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat informasi atas kejadian tersebut, kepolisian langsung mendatangi TKP.
Kemudian polisi meminta keterangan tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi yakni Arza'i (50), Maidayati (30), dan Ira (26).
Baca juga:
Kecelakaan tambang, ESDM tak beri sanksi berat ke Freeport
Kepala tertimpa batu dari lantai 12 apartemen, Aang tewas
Sedang gali tambang, penambang di Sukabumi tewas tertimpa batu
Polisi pastikan petugas PLN tewas tersengat listrik
Kecelakaan kerja di proyek Gedung LKPP, satu tewas
Diduga kesetrum, petugas PLN tewas menggantung di tiang listrik
Pekerja PT Freeport masih blokir area pertambangan