2 Pemuda di Solo Kebut-kebutan, Saat Ditangkap Ketahuan Bawa Pil Koplo dan Miras
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pemuda yang sedang kebut-kebutan di jalan Mayor Sunaryo, Selasa (20/7) dinihari. Usai digeledah, petugas menemukan minuman keras (miras) dan pil obat terlarang (pil koplo).
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pemuda yang sedang kebut-kebutan di jalan Mayor Sunaryo, Selasa (20/7) dinihari. Usai digeledah, petugas menemukan minuman keras (miras) dan pil obat terlarang (pil koplo).
"Penangkapan dilakukan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan giat patroli wilayah. Kedapatan anak muda melintas dengan kecepatan tinggi. Kemudian dikejar dan diberhentikan dengan paksa. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu botol miras jenis ciu dan dua butir obat terlarang," kata Kasat Samapta Kompol Sutoyo kepada wartawan.
Kedua pelaku berinisial IRA (20) warga Grogol, Mojolaban Sukoharjo dan BP (16) warga Siwal, Baki Sukoharjo.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi CIU, 2 Butir Pil Merk Alprazolam dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F," jelas Sutoyo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta. Mereka ditindak lanjuti serta di proses sesuai prosedur tipiring.
Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat). Yakni meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat.
Hal tersebut sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah Kota Solo guna mewujudkan kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
"Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110. Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Ade.
Baca juga:
2 Pemuda di Solo Kebut-kebutan, Saat Ditangkap Ketahuan Bawa Pil Koplo dan Miras
Razia PPKM Darurat, Petugas Amankan Gadis Bawa Miras dan Open BO
Pembuat Miras Merek Impor Palsu di Surakarta Ditangkap Bea Cukai
Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Merauke, Pemilik Kabur
Bawa Minuman Keras Saat Reses di Bulan Ramadhan, Anggota DPRD Tikep Disidang BK
Warga Solo Ditangkap Saat Hendak COD Transaksi Miras Soju dan Anggur Merah