LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 IRT Jadi Pembunuh, Ditangkap saat Menginap di Hotel

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan mengetahui keberadaan pelaku sedang menginap di Hotel Hawai Jalan Djamin Ginting Medan, Sabtu (29/5).

2021-05-30 21:33:00
Pembunuhan
Advertisement

Tim gabungan Subdit III Jahtanras Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Polres Simalungun meringkus dua ibu rumah tangga yang diduga membunuh Porta boru Tumanggor (52) warga Nagori Tano Tinggir, Kabupaten Simalungun. Kasubdit III/Jatanras Polda Sumut AKBP Taryono ketika dikonfirmasi, Minggu, membenarkan penangkapan dua pelaku pembunuhan tersebut berinisial HT (45) dan AS (40).

"Kasus tersebut masih terus dikembangkan," ujar Taryono, dilansir Antara, Minggu (30/5).

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa dua pelaku pembunuhan itu, HT dan AS merupakan warga Huta Tinggi, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Dari hasil penyelidikan, tim gabungan mengetahui keberadaan pelaku sedang menginap di Hotel Hawai Jalan Djamin Ginting Medan, Sabtu (29/5).

Advertisement

Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pelaku.Para pelaku mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban. Dari dua pelaku itu petugas menyita barang bukti berupa dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, dua cincin milik korban, dan uang tunai Rp2,5 juta.

Penangkapan dua wanita itu, setelah petugas melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban Porta boru Tumanggor dalam posisi leher tergantung dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5).

Mayat korban ditemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Advertisement

Baca juga:
Pembunuh Wanita di Menteng Kenal dengan Korban dari Aplikasi Michat
Kapolda NTT Perintahkan Sopir Pembunuh & Pemerkosa di Kupang Dikenakan Pasal Berlapis
Kejahatan Terbongkar, Pembunuh Wanita di Hotel Menteng 3 Kali Menjambret Ponsel
Pembunuh Wanita di Hotel Menteng Targetkan 4 PSK pada Hari yang Sama
Pembunuh Wanita di Hotel Menteng Terancam Hukuman Mati

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.