Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh Wanita di Hotel Menteng Targetkan 4 PSK pada Hari yang Sama

Pembunuh Wanita di Hotel Menteng Targetkan 4 PSK pada Hari yang Sama Konferensi pers pembunuh wanita di kamar hotel. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi mengungkapkan AA (23) yang merupakan tersangka pembunuh wanita berinisial IW (31) di kamar Hotel Menteng, Jakarta Pusat, ternyata menargetkan 3 pekerja seks komersial (PSK) lainnya pada hari kejadian. Dia bahkan sempat berniat mengulangi perbuatannya setelah melakukan pembunuhan itu.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto memaparkan, modus operandi yang digunakan tersangka dimulai dari niatan untuk melampiaskan nafsu dengan mencari jasa layanan seks open booking online (BO).

"Setelah beberapa kali mencoba akhirnya dapatlah saudara AA ini kencan dengan saudari IW alias V. Keinginan untuk memiliki barang korban terbukti dengan pelaku hanya membawa uang senilai Rp250 ribu sedangkan tarif yang disepakati Rp500 ribu," kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (30/5).

Tersangka yang berprofesi sebagai sekuriti ini sudah mempersiapkan rencana pembunuhan itu. Selain mencari sejumlah wanita, dia juga memperhatikan titik-titik CCTV yang berada di hotel yang akan digunakan.

"Ada satu fenomena yang sempat muncul dalam pemeriksaan perkara ini, yang pertama adalah penggunaan aplikasi. Kedua ternyata saudara AA berencana mengambil barang saudari IW rencananya diuangkan dan hasilnya akan digunakan untuk judi online," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi membeberkan, tersangka sebelumnya telah menargetkan 4 wanita untuk menjadi korbannya. Mereka sempat menjalin komunikasi lewat aplikasi media sosial.

"Pada hari yang sama diketahui yang bersangkutan sebenarnya menargetkan 4 orang calon korban dengan aplikasi MiChat tersebut. Akan tetapi dua calon korban yang pertama tidak terjadi, karena tidak ada kesepakatan. Akhirnya tersangka mendatangi calon korban ketiga yang akhirnya terjadi tindak pidana ini," jelas Arsya.

Bahkan setelah membunuh IW, Rabu (26/5), tersangka masih ingin melanjutkan perampasan kepada wanita yang menjadi target ke-4.

"Setelah tersangka melakukan tindak pidananya kepada IW, tersangka sempat berpikir untuk melanjutkan tindakan ke calon korban ke-4," ujarnya.

"Akan tetapi dikarenakan pada saat itu tersangka dengan kondisi cukup panik, ada upaya untuk hilangkan barang bukti, sehingga tersangka jadi menemui calon korban keempat," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan pidana paling berat hukuman mati.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP