LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Ibu Ditangkap Usai Belanja Pakai 24 Lembar Uang Palsu di Pasar Serpong

Elly Febianto (41) dan Reni Wahyuni (37), akhirnya tak bisa mengelak, saat petugas keamanan pasar mendapati seikat uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari keduanya.

2019-02-28 01:02:00
uang palsu
Advertisement

Petugas keamanan Pasar Serpong, Tangerang Selatan, mengamankan dua ibu rumah tangga yang kedapatan mengedarkan uang palsu kepada pedagang di pasar itu.

Elly Febianto (41) dan Reni Wahyuni (37), akhirnya tak bisa mengelak, saat petugas keamanan pasar mendapati seikat uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari keduanya.

"Betul, dua orang ibu rumah tangga, yang saat ini dalam pemeriksaan Polsek Serpong," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Rabu (27/2).

Advertisement

Menurut Alex, kedua ibu rumah tangga itu diduga mengedarkan uang palsu kepada pedagang di Pasar Serpong dengan modus sebagai pembeli barang. "Modusnya belanja ke para pedagang pasar," ucap Alex.

Polisi menyita 24 lembar uang pecahan Rp 50 ribu atau sebanyak Rp 1,2 juta dari kedua pelaku. Kasus itu terungkap bermula dari laporan pedagang kepada petugas keamanan pasar.

"Oleh petugas pasar keduanya diamankan dan dilaporkan ke kami, sekarang pemeriksaan Polsek," kata dia.

Advertisement

Uang Palsu Untuk Usaha Mi Ayam

Kedua pelaku mengakui sengaja membelanjakan uang palsu untuk keperluan usaha mi ayam di Pasar Serpong. Keduanya merupakan kakak dan adik yang membuka usaha mi ayam.

"Pengakuannya memang sengaja untuk membuka usaha Bakmi, itu dia belanjakan untuk keperluan usaha tersebut," kata Kapolsek Serpong, Kompol Stefanus Luckyto di Mapolsek Serpong.

Kedua ibu rumah tangga itu terancam pasal 245 KUHPidana Atau Pasal 36 Ayat 3 Undang-undang Nomor 07 Tahun 2011 tentang mata uang akibat perbuatannya.

"Ancaman 15 tahun penjara," katanya.

Baca juga:
Takut Dimarahi Orangtua Duit Jajan Cepat Habis, Alasan Pelajar Bikin Upal
Bermodal Printer, Siswa SMK di kukar Cetak Upal Pecahan Rp 100.000
2 Pria di Riau Pakai Uang Palsu Setengah Miliar Buat Transaksi Narkoba
Meningkat, Bank Indonesia Sumut Catat 5.480 Uang Palsu Beredar Sepanjang 2018
Pasutri di Medan Buat Uang Palsu, Istri Ditangkap Polisi & Suami Masih Buron
Polisi Bongkar Komplotan Pencetak Upal Rp 200 juta di Kalbar, 4 Orang Jadi Tersangka
Bank Indonesia Catat Peredaran Uang Palsu di Solo Meningkat, Terbanyak Rp 100.000

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.