2 Bandit curanmor spesialis parkiran masjid diringkus
Para penadah juga diburu polisi.
AM dan MDR, warga Pakisjaya, Karawang, Jawa Barat, diringkus petugas kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Karawang, Jumat (27/5). Mereka adalah kawanan pencurian kendaraan bermotor kerap beroperasi di area parkir masjid.
Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, setelah beraksi di wilayah Karawang Utara. Polisi sebelumnya telah mengintai kemudian membekuk AM dan MDR.
Menurut polisi, kedua pelaku sudah lama jadi target operasi. Polisi kerap mendapat laporan dari masyarakat kehilangan kendaraan di area masjid.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui mereka telah beraksi lebih dari satu tahun. Target mereka adalah pengguna sepeda motor parkir di areal masjid.
"Kita biasanya mengintai dulu. Kalau ada yang salat di masjid bawa motor, kita ambil," kata pelaku MDR.
Diakui AM dan MDR, setiap beraksi mereka selalu menggunakan kunci T buat merusak kunci kontak sepeda motor sasarannya.
"Kalau hasil curian kita jual ke penadah. Ada penadahnya, banyak di Karawang," tambah MDR.
Dari penangkapan AM dan MDR, polisi menyita lima unit sepeda motor, dua di antaranya adalah motor besar. Polisi juga masih mengejar para penadah.
"Nama-nama pelaku lain termasuk penadahnya sudah kita kantongi identitasnya. Kini dalam tahap pengejaran. Sedangkan untuk para pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP," kata Kabag Op Polres Karawang, Kompol Didik.
Baca juga:
Modal obeng dan palu, 5 remaja di Bekasi bobol showroom sepeda motor
Pencuri spesialis indekos di Pekanbaru dibekuk polisi di warnet
Pencuri sepeda motor di DPRD Bekasi terekam CCTV
Pakai baju Turn Back Crime, brimob gadungan curi motor warga
Pencuri spesialis perangkat elektronik masjid di Gorontalo diringkus
Beraksi saat jumatan, pencuri gasak sepeda motor di DPRD Bekasi