LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Anggota Densus 88 yang tewaskan Siyono terancam dipecat

Kedua anggota Densus tersebut salah satunya merupakan komandan tim.

2016-04-20 14:39:14
Teroris Siyono
Advertisement

Kepolisian kini tengah menggelar sidang kode etik terhadap 2 anggota Densus 88 terkait kematian terduga teroris Siyono. Kedua anggota tersebut terancam dipecat dari institusinya jika terbukti melanggar kode etik.

"Ya pelanggaran terberat kalau kemaren dituntutannya bisa di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), bisa dipecat," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4).

Meski demikian, Kapolri belum bisa memastikan hukuman yang akan diberikan lantaran proses persidangan masih bergulir.

"Sekarang sedang memeriksa saksi-saksi. Ini belum selesai. Tentu ini nanti akan dipertimbangkan oleh majelis," tuturnya.

Kapolri mengungkapkan, kedua anggota Densus tersebut salah satunya merupakan komandan tim. "Nah itu kan dengan komandannya, satu yang nyupir itu kan komandannya. Kemudian yang mengawal ini yang bersangkutan itu," tandasnya.

Baca juga:
Soal Siyono, Kapolri sebut Densus salah prosedur bukan kejahatan
Badrodin sebut Polri tak inginkan kematian Siyono
Anggota Densus penganiaya Siyono dicecar soal kronologi perkelahian
Nasib 2 anggota Densus soal kematian Siyono diputuskan pekan depan
DPR minta persidangan Densus soal Siyono pindah ke pengadilan umum

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.