Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Siyono, Kapolri sebut Densus salah prosedur bukan kejahatan

Soal Siyono, Kapolri sebut Densus salah prosedur bukan kejahatan Teroris dikawal ketat Densus 88. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah jika Densus 88 melakukan tindak kejahatan. Menurutnya anggota Densus yang mengakibatkan tewasnya terduga teroris Siyono bukan kejahatan, melainkan hanya pelanggaran prosedur.

"‎Saya enggak mengatakan itu kejahatan, yang mengatakan kejahatan itu kan kamu. Itu pelanggaran prosedur," kata Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).

Badrodin menjelaskan, sejauh ini ada dua anggota Densus 88 yang diduga membunuh Siyono. Mereka tengah diadili secara tertutup. ‎

"Kan sudah. Ditangani sudah ada sidang kode etik tertutup karena anggota Densus ini kan tidak bisa diketahui oleh publik‎," tuturnya. ‎

Badrodin menjelaskan, sebelumnya bukti-bukti penguat sudah dikantongi. Dia memastikan, tidak berbeda dengan hasil visum PP Muhammadiyah.

"Kan ada saksinya yang kita periksa, ada saksinya. Siapa yang bilang berbeda," ujarnya.‎

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP