LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

1,8 Ton kerang ilegal hendak diselundupkan dari Cilacap ke Bali

1,8 Ton kerang ilegal hendak diselundupkan dari Cilacap ke Bali. Penyelundupan kerang ilegal digagalkan berawal dari pemeriksaan kendaraan di pos 2 pelabuhan Gilimanuk. Saat petugas memeriksa mobil jenis truk Mitsubishi dengan nomor polisi AA 1912 FD didapati ratusan karung yang isinya kerang.

2017-04-07 21:34:00
Penyelundupan Binatang
Advertisement

Kepolisian menggagalkan penyelundupan 180 karung atau sekira 1,8 ton kerang secara ilegal lewat pelabuhan Gilimanuk, Bali, Jumat (7/4). Ratusan karung berisi kerang tersebut dibawa dari Cilacap Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Sooai mengatakan, penyelundupan kerang ilegal digagalkan berawal dari pemeriksaan kendaraan di pos 2 pelabuhan Gilimanuk. Saat petugas memeriksa mobil jenis truk Mitsubishi dengan nomor polisi AA 1912 FD didapati ratusan karung yang isinya kerang.

"Beratnya sekitar 1,8 ton pengiriman tidak dilengkapi surat-surat. Sementara kami tahan dulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusak.

Dia menjelaskan, truk yang membawa kerang tersebut dikemudikan oleh Supriyono (42) asal Banyumas, Jawa Tengah. Kepada polisi, kerang tersebut dikirim oleh Jaman, warga dari Cilacap, Jawa Tengah, yang akan diterima oleh Wayan di Nusa Dua, Badung, Bali.

"Untuk jenis kerangnya kata sopir yang bawa disebut kerang kali. Dibawa ke Badung untuk dikonsumsi. Saat ini kerangnya sudah kami titipkan ke Balai Karantina. Kita amankan karena melanggar Undang-undang BKSDA," pungkasnya.

Baca juga:
Petugas Bandara di Bali pergoki penumpang bawa 20.650 lobster ilegal
Tepergok, 8 ribu ekor tapak kuda gagal diselundupkan ke Malaysia
Polisi buru pemilik 4 kanguru dan kakatua diselundupkan ke Jakarta
Hendak selundupkan burung langka, 2 WNI ditangkap di Malaysia
128 Kepiting Kalimantan akhirnya dilepas di hutan mangrove Bantul
Kabur bawa satwa langka di Manokwari, WN Prancis diburu petugas
Petugas gagalkan penyelundupan lobster senilai Rp 1,3 M ke Vietnam

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.