17+8 Tuntutan Rakyat, Presiden Prabowo: Sebagian Masuk Akal, Sebagian Bisa Didebatkan
Terkait tuntutan pembentukan Tim Investigasi Independen di kasus Affan Kurniawan, Prabowo menilai hal itu masuk akal dan bisa didiskusikan.
Presiden Prabowo Subianto angkat bicara soal 17+8 Tuntutan Rakyat yang menjadi tuntutan demonstrasi Agustus-September 2025. Menurut Prabowo, sebagian tuntutan masuk akal dan lainnya masih bisa didebatkan.
"Ya saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Ya saya katakan tuntutan saya kira banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif. Dan bisa kita bicarakan dengan baik," ujar Prabowo dalam pertemuan di Hambalang yang turut dihadiri Pemred SCTV Retno Pinasti, Minggu (7/9).
Terkait tuntutan pembentukan Tim Investigasi Independen di kasus Affan Kurniawan, Prabowo menilai hal itu masuk akal dan bisa didiskusikan lagi untuk penerapannya ke depan.
"Saya kira kalau tim investigasi independen saya kira ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kaya gimana," kata dia.
Sementara terkait tuntutan penarikan TNI dari pengamanan sipil, menurutnya sudah menjadi tugas TNI untuk menjaga masyarakat dari semua ancaman. Menurutnya usulan penarikan tersebut masih bisa diperdebatkan.
"Ya tugas TNI adalah menjaga rakyat, masyarakat dari ancaman mana pun. Jadi terorisme itu ancaman, membakar-bakar ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat, masa tarik TNI dari pengamanan sipil, itu menurut saya debatable, tapi saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh UUD kepada saya," pungkasnya.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Demonstran
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak boleh ada demonstran yang dikriminalisasi. Menurutnya, demonstrasi yang damai dijamin oleh undang-undang.
"Saya kira tidak boleh ada kriminalisasi demonstran. Berkumpul menyatakan pendapat itu sah, tapi harus damai,” ujar Prabowo dalam pertemuan di Hambalang yang turut dihadiri Pemred SCTV Retno Pinasti, Minggu (7/9).
Namun, Prabowo mengingatkan, demo harus sesuai dengan aturan atau undang-undang, yakni dengan batas waktu hingga pukul 18.00 WIB dan tidak boleh membawa senjata atau petasan.
"Harus dengan damai dengan tidak bawa senjata, tidak dengan bawa petasan api yang bisa menimbulkan panik rakyat. Karena petasan api bisa dan saya dapat laporan banyak yang disimulasi sebagai tembakan petugas, padahal itu petasan api dibawa oleh anasir-anasir musuh," ungkapnya.
Terkait demonstran yang saat ini masih ditahan, Prabowo memastikan polisi akan memilah dan membebaskan para demonstran yang murni.
"Saya percaya nanti petugas akan memilah siapa yang istilahnya dibawa-bawa, siapa yang terbawa. Tapi benar-benar kita prihatin kalau anak-anak muda kita dihasut untuk berbuat yang berbahaya, yang membahayakan orang lain," pungkasnya.