LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

15 Orang jaringan pencurian motor di Pemalang diringkus

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi mengatakan, para pelaku sudah masuk dalam target penangkapan. Sebanyak 15 orang tersangka ditangkap dengan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 16 unit dan 17 barang bukti lainnya.

2018-11-06 02:30:00
Pencurian
Advertisement

Lima belas orang tersangka yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk oleh Polres Pemalang. Mereka diringkus di beberapa lokasi dengan batang bukti belasan unit motor.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi mengatakan, para pelaku sudah masuk dalam target penangkapan. Sebanyak 15 orang tersangka ditangkap dengan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 16 unit dan 17 barang bukti lainnya.

"Pengejaran terhadap mereka berlangsung selama pelaksanaan Operasi Jaran Candi 2018 yang berlangsung 20 hari sampai akhir oktober kemarin," kata Suhadi, Senin (5/11).

Advertisement

Selama pelaksanaan Operasi Jaran Candi tersebut, juga disasar pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan tindak pidana lainnya. Hasil pengembangan kejadian Curat berhasil diamankan 2 tersangka dari 8 TKP, diantaranya sejumlah 2 TKP terjadi di masjid.

"Sebelum melakukan eksekusi pelaku melakukan pengamatan dan ikut melaksanakan sholat" jelasnya.

Polres Pemalang juga telah mengungkap 2 kasus penjambretan di 2 TKP dengan modus membuntuti korban. Pelaku memepet kemudian merampas handphone.

Advertisement

Selain itu Polres Pemalang juga mengungkap kasus perampasan kendaraan bermotor di 2 TKP dengan modus membuntuti korban. Pelaku lalu menakut-nakuti korban bahwa motornya dalam kredit bermasalah. Pelaku lalu merampas motor selanjutnya membawa lari ke Tegal.

"Hasil pengembangan kasus Curat dan Curas, juga berhasil mengungkap pelaku yang membantu untuk menjualkan hasil kejahatan dan mendapatkan upah antara 400 sampai 500 ribu rupiah" tutupnya.

Baca juga:
Didatangi polisi, terduga pelaku curanmor kabur dan lompat ke sungai
Tak tahu diri, Tono gasak perabot hingga pagar besi rumah majikan
Modus tukar uang, 2 WN Turki curi uang kasir minimarket di Pesanggrahan
Aksi bocah 10 tahun curi HP harga Rp 12 juta terekam CCTV
Bermodal serbuk busi, 2 pencuri di Bekasi pecah kaca mobil

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.