Aksi bocah 10 tahun curi HP harga Rp 12 juta terekam CCTV
Merdeka.com - AS, bocah 10 tahun putus sekolah di Samarinda viral di media sosial. Dengan mudahnya, dia membawa kabur handphone seharga Rp 12,4 juta, tanpa sadar terekam CCTV. Bersama dua temannya, FS (15) dan Asrul (20), ditangkap di Mapolsek Samarinda Kota.
Aksi pencurian AS, Selasa (30/10) sore lalu, terekam jelas kamera CCTV toko ponsel, di kawasan Jalan KH Agus Salim, Samarinda. Dia mencabut ponsel Samsung berharga belasan juta dan membawa kabur.
Video CCTV menyebar di media sosial. Polisi awalnya sempat kesulitan untuk mengenali wajahnya. Namun diduga bocah itu kerap mangkal di kawasan Jalan KH Agus Salim. Kepolisian pun melakukan penyelidikan.
Pemilik toko ponsel melapor ke Polsek Samarinda Kota, bahwa ponsel yang dicuri itu. Pijak toko pun membukukan kerugian sekitar Rp 12,4 juta.
"Tiga pelaku ini, kita tangkap hari Rabu (31/10) kemarin, di kawasan Jalan Agus Salim, di Gang Tanjung," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto kepada merdeka.com, Kamis (1/11).
Dari penyelidikan, aksi pencurian itu diduga terencana. Bocah AS jadi eksekutor. Sedangkan FS dan Asrul, mengawasi AS dari sekitarnya. "Setelah dicuri, handphone itu diserahkan ke FS dan Asrul, untuk dijual lagi," ujar Purwanto.
Ketiganya kini berada di ruang tahanan sementara Polsek Samarinda Kota. Polisi tengah mengembangkan dugaan ketiganya juga beraksi di tempat lain. "Kita terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," demikian Purwanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya