13 Taruna Akpol Penganiaya Junior Hingga Tewas Dikeluarkan
13 Taruna Akpol diketahui terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya taruna tingkat II Muhammad Adam pada 18 Mei 2017. Mereka dikenakan sanksi terberat yakni dikeluarkan.
13 Taruna Akpol diketahui terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya taruna tingkat II Muhammad Adam pada 18 Mei 2017. Mereka dikenakan sanksi terberat yakni dikeluarkan.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Arief Sulistyanto menyampaikan, hal itu dilakukan demi membentuk sumber daya manusia (SDM) Polri yang paripurna. Dia kemudian mendorong digelarnya sidang Dewan Akademik (Wanak) Akpol untuk memutuskan nasib 13 taruna tersebut.
"Sidang Wanak memang harus segera memutuskan dengan seadil-adilnya berdasarkan peraturan yang ada, karena permasalahan ini sudah berjalan lama," tutur Arief dalam keterangannya, Selasa (12/2).
Hampir dua tahun tidak ada kejelasan terhadap nasib 13 taruna itu. Sidang kemudian digelar tertutup pada Senin 11 Februari 2019 mulai pukul 13.00 WIB hingga 23.30 WIB di Gedung Paramarta komplek Akpol dengan hasil Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Keputusan harus cepat diambil demi masa depan Akpol dan juga demi masa depan para taruna yang bermasalah tersebut, agar mereka dapat melanjutkan jenjang karier lain saat keluar dari Akpol," jelas dia.
Sebenarnya, ada 14 orang yang terjerat kasus. Namun pelaku utama yakni CAS telah dikeluarkan pada sidang Wanak yang digelar pada Juli 2018 silam.
13 Taruna itu berinisial MB, GJN, GCM, RLW, JEDP, dan RAP. Lalu ada IZPR, PDS, AKU, CAEW, RK, EA, dan HA.
"Bersyukur akhirnya keputusan sudah dilakukan secepatnya untuk memberikan kepastian dan demi menjaga marwah Akpol sebagai pencetak pemimpin Polri masa depan," Arief menandaskan.
Seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tingkat II bernama Muhammad Adam (21) tewas saat menjalani pendidikan di kampusnya di Jawa Tengah, Kamis dini hari. Pria yang akrab disapa Nando itu diduga tewas akibat dianiaya seniornya.
Repoter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
3 Taruna Polisi Pembunuh Junior Masih Jalani Pendidikan di Akpol
MA Perberat Hukuman Empat Taruna Akpol Aniaya Junior hingga Tewas
Ini vonis untuk 4 Taruna Akpol yang aniaya junior sampai tewas
Divonis 6 bulan, 9 taruna Akpol penganiaya junior langsung bebas
Masih diskusi, Hakim tunda sidang vonis 9 taruna Akpol penganiaya junior
4 Taruna Akpol penganiaya Brigdatar Adam dituntut 3 tahun penjara