10 WNI disandera Abu Sayaff bebas berkat kemenangan diplomasi
"Kami lihat kita sangat dibantu oleh otoritas yang ada di Filipina sehingga komunikasi dengan kelompok ini efektif."
Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) akhirnya dibebaskan oleh kelompok militan Abu Sayaff, Minggu (1/5). Pemerintah mengklaim kesepuluh WNI yang disandera kelompok Abu Sayaff itu dibebaskan tanpa mengeluarkan uang tebusan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya bersyukur kesepuluh awak kapal itu akhirnya bisa dibebaskan. Diklaim dia, pembebasan itu berkat diplomasi dan negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan otoritas di Filipina.
"Tentu kita bersyukur atas berhasilnya dibebaskan para sandera kita yang saat ini udah tiba," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5).
"Ini kemenangan diplomasi negosiasi yang patut kita syukuri yang diberi akses oleh unsur otoritas di Filipina," tambah dia.
Menurut Boy, tanpa adanya dukungan dari otoritas Filipina, pemerintah bakal kesulitan melakukan negosiasi atau pun diplomasi dengan kelompok Abu Sayaff. "Ini kesuksesan bersama untuk buka pintu komunikasi dengan pihak penyandera," ujar dia.
Untuk itu mantan Kapolda Banten ini kembali mengapresiasi bantuan pihak otoritas Filipina yang mau membantu pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), TNI dan Polri untuk menjembatani proses negosiasi dengan kelompok Abu Sayaff.
"Kami lihat kita sangat dibantu oleh otoritas yang ada di Filipina sehingga komunikasi dengan kelompok ini efektif. Akhirnya mereka bersedia kembali menyerahkan yang mereka sandera kepada kita," pungkas Boy.
Baca juga:
Kesaksian WNI sandera Abu Sayyaf: kami rutin dipaksa pindah tempat
Sandera Abu Sayyaf mengaku mualaf biar selamat
PR pemerintah lobi pembebasan 4 WNI masih disandera Abu Sayyaf
Fadli Zon sebut banyak pihak yang klaim berperan bebaskan 10 WNI
Pembebasan 4 WNI masih disekap Abu Sayyaf tetap tak pakai uang
10 WNI dibebaskan, Mega nyeletuk 'Terang saja dilepas, wong dibayar'
Menlu: Banyak pihak bantu pembebasan 10 WNI agar tak bayar tebusan