10 Kampus LLDikti IX Ikuti Penandatanganan Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Kemdiktisaintek
Sepuluh perguruan tinggi swasta di bawah LLDikti Wilayah IX mengikuti penandatanganan kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Kemdiktisaintek, menyelaraskan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Sebanyak 10 perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX telah resmi mengikuti Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Arahan Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026. Kegiatan penting ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk memastikan implementasi kebijakan yang selaras dan efektif di seluruh institusi pendidikan tinggi.
Acara strategis ini berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Selasa, 6 Januari 2026, menandai dimulainya tahun anggaran baru. Momentum ini menjadi titik penting bagi penyelarasan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional, baik bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta, dalam mencapai tujuan pembangunan bangsa.
Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi agar program-program yang dijalankan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini juga bertujuan agar kampus-kampus tersebut semakin adaptif terhadap perubahan zaman, akuntabel dalam penggunaan sumber daya, dan berkontribusi signifikan pada penguatan sains, teknologi, serta karakter kebangsaan.
Penyelarasan Kebijakan Nasional untuk Kinerja Berdampak
Kepala LLDikti Wilayah IX, Dr. A. Lukman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis yang krusial. Ini adalah langkah penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional secara komprehensif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) diharapkan bergerak dalam satu irama pembangunan nasional yang terkoordinasi.
Sebanyak 10 PTS dalam lingkup LLDikti Wilayah IX, termasuk Universitas Muslim Indonesia (UMI), menjadi perwakilan utama dalam kegiatan penandatanganan dan penetapan arah kinerja ini. Keikutsertaan mereka menunjukkan komitmen kuat terhadap implementasi kebijakan Kemdiktisaintek. Hal ini memastikan bahwa setiap kebijakan dapat berjalan secara terukur dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Arahan kinerja ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman administratif semata bagi perguruan tinggi. Lebih dari itu, ini adalah arah kebijakan institusional yang fundamental. Tujuannya adalah agar setiap kampus dapat menjadi lebih adaptif terhadap tantangan global, lebih akuntabel dalam pengelolaan dana publik, dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Peran Strategis Perguruan Tinggi dalam Inovasi dan Daya Saing Bangsa
Rektor UMI, Prof. Dr. Hambali Thalib, menyampaikan bahwa arahan kinerja PTS merupakan instrumen yang sangat penting. Instrumen ini berfungsi untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi secara menyeluruh. Dengan adanya arahan ini, seluruh program dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan menghasilkan dampak nyata yang positif bagi masyarakat dan negara.
Prof. Hambali secara tegas menyatakan komitmen Universitas Muslim Indonesia dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Seluruh aspek tridarma ini harus mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional. Fokus utamanya adalah pada penguatan sains, teknologi, dan pembentukan karakter kebangsaan yang unggul.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, dalam sambutannya, menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan keselarasan. Beliau menegaskan bahwa baik PTN maupun PTS memiliki peran strategis yang tak tergantikan. Peran tersebut mencakup melahirkan inovasi-inovasi baru, melakukan hilirisasi riset agar bermanfaat bagi industri, serta memperkuat daya saing bangsa di kancah global.
Menteri Brian juga menyoroti potensi besar yang dimiliki sektor pendidikan tinggi Indonesia. Dengan lebih dari 4.400 perguruan tinggi, sekitar 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa, sektor ini adalah aset nasional. Apabila dikelola dengan baik dan optimal, potensi ini akan memberikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sangat signifikan bagi kemajuan Indonesia.
Sumber: AntaraNews