Papua seperti anak perawan
Pemerintah diduga menutupi sesuatu karena membatasi akses bagi wartawan asing ke Papua.
Wartawan asing begitu tertarik dengan Papua. Bumi Cendrawasih ini bagai perawan tidak tersentuh atau dijaga ketat oleh orang tuanya.
"Kita pertanyakan kenapa mempersulit wartawan asing untuk meliput di Papua. Ini menjadi tanya tanya besar," kata Ketua Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Papua Viktor Mambor saat dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya kemarin.
Papua bukan wilayah dengan status darurat militer, namun belum ada aturan jelas bagi jurnalis asing meliput di Papua. Pemerintah seperti menutupi sesuatu di Papua."Ada apa dengan pemerintah," tanya Viktor.
Menurut dia, pemerintah cenderung bertele-tele dalam memberikan izin kepada media asing buat meliput di Papua. Agar dibolehkan melakukan kegiatan jurnalistik di Papua harus melewati 12 kementerian. Perlu waktu hampir tiga bulan untuk memperoleh izin meliput. "Dalam dunia jurnalistik waktu begitu lama sangat membuang waktu," ujarnya.
Viktor mengaku pemerintah melakukan diskriminasi pada wilayah Papua. Seharusnya pemerintah boleh memberikan kesempatan sama kepada dunia internasional untuk melihat Papua secara utuh dan jelas.
"Karena peluang wartawan asing mendapat izin meliput di Papua sangat sulit," tutur Viktor. Padahal banyak wartawan asing bebas meliput di kota-kota lain di Indonesia."
Para wartawan asing lebih memilih menyusup ke Papua ketimbang mengurus izin peliputan secara resmi. Mereka biasanya sudah mengetahui bagaimana sanksi terberat bakal mereka terima akibat perbuatannya memasuki wilayah di ujung timur Indonesia itu.
"Paling hanya dideportasi saja, selesai. Tak ada sanksi berat," katanya.
Menurut dia, Dewan Pers pernah menyatakan akses wartawan asing ke Papua harus diberlakukan sama dengan provinsi lain karena tidak boleh ada diskriminasi di Indonesia. Praktiknya, sejak 1963 selalu ada pembatasan akses wartawan dan peneliti internasional ke Papua. "Ini praktik diskriminasi. Harus dihentikan," pinta Viktor.
Terakhir, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw menyatakan dua wartawan Prancis ditangkap bulan ini di Wamena karena mengancam keamanan Indonesia. Ancaman itu terungkap dari hasil peliputan dilakukan Thomas Charles Dandois dan Louise Marie Valentine Bourrat.
Keduanya meliput gerilyawan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua, khususnya Jayapura dan Wamena. Thomas Dandois adalah sutradara Prancis dan peliput berita di daerah konflik seperti Somalia, Darfur, Chechnya, dan Myanmar.
"Kalau yang terakhir ini belum sempat berkomunikasi dengan separatis, tapi mereka berdua memang murni wartawan," ujar Viktor.
Baca juga:
Intel perusahaan asing berkedok wartawan
Sepotong berita dari tanah Papua