William jual tiket 'bodong' penutupan Asian Games 2018, korban rugi Rp 53 juta
Penangkapan William dilakukan di Jember, Jawa Timur, Rabu (3/10) kemarin. Tiket itu dia jual melalui akun Instagram airasiafinal.id. Alhasil, Tiara Puspitasari dan 23 kawannya menjadi korban.
Polisi menangkap William Sanjaya (31). Dia coba melakukan penipuan dengan modus jual beli tiket 'bodong' closing ceremony Asian Games 2018.
Penangkapan William dilakukan di Jember, Jawa Timur, Rabu (3/10) kemarin. Tiket itu dia jual melalui akun Instagram airasiafinal.id. Alhasil, Tiara Puspitasari dan 23 kawannya menjadi korban.
"Bahwa pada tanggal 1 September 2018 korban memesan tiket closing ceremony Asian Games 2018 kepada tersangka melalui akun Instagram dengan nama airasiafinal.id, kemudian komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp dan tersangka meminta kepada korban harus melakukan down payment untuk pembelian tiket tersebut," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (4/10).
Saat itu, korban langsung percaya dan menghubungi pelaku. Dia mentransfer uang ke akun aplikasi pembayaran milik pelaku mencapai Rp 53 juta.
"Pelaku ini berjanji akan memberikan tiket tersebut saat hari di mana acara closing ceremony Asian Games 2018 tersebut dimulai," ujarnya.
"Namun pada saat hari H tersangka tidak bisa dihubungi dan tiket tidak dikirim sehingga korban merasa dirugikan," jelas dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga:
Demo lagi di PN Surabaya, korban PT Sipoa minta Teguh Kinarto dicekal
Waspada kejahatan hipnotis modus sumbangan korban gempa Sulteng
Sambil bawa bayi, FT yang dilaporkan istri jenderal divonis 5 bulan bui
Sempat mangkir, Dhani akhirnya penuhi panggilan Polda Jatim
Polisi panggil Ahmad Dhani atas kasus penipuan dan penggelapan
Terdakwa melahirkan, sidang putusan dengan pelapor istri jenderal ditunda
Digugat lakukan penipuan, bos Tesla kehilangan Rp 20,3 triliun