LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

William Aditya Sebut Pemeriksaan oleh BK DPRD Berlangsung Sejuk

Politisi muda itu tak ingin ambil pusing proses yang sedang berjalan saat ini. Bahkan, kata dia, proses klarifikasi di Badan Kehormatan berlangsung santai.

2019-11-12 13:23:16
William Aditya Sarana
Advertisement

Anggota DPRD William Aditya Sarana usai memberikan klarifikasi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Klarifikasi tersebut berkaitan atas aduan LSM terhadap William yang dianggap melanggar kode etik anggota legislatif karena mengunggah pembahasan usulan anggaran ke media sosial.

Pukul 12.00 Wib, politisi PSI itu mengaku secara detil menjelaskan alasannya mengunggah pembahasan anggaran ke media sosial karena menuntut transparansi selama proses pembahasan berlangsung.

"Kami meng-upload itu ke media sosial dan sikap politik kami dari PSI memang ingin agar APBD rancangan dokumen itu diupload di website, itu saja tujuan kami," ujar William, Jakarta, Selasa (12/11).

Advertisement

Politisi muda itu tak ingin ambil pusing proses yang sedang berjalan saat ini. Bahkan, kata dia, proses klarifikasi di Badan Kehormatan berlangsung santai.

Dia juga mengklaim sejatinya seluruh fraksi di DPRD sepakat pentingnya sikap kritis terhadap roda pemerintahan daerah. Soal cara mengkritisi, William berkeyakinan tidak menyalahi aturan apapun.

"Kalau saya tentunya berpikir bahwa saya serahkan semua kepada Badan Kehormatan yang penting saya satu prinsip yang tidak bisa kami tolerir adalah transparansi anggaran," tandasnya.

Advertisement

Pemanggilan William ke BK DPRD diawali atas laporan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Dia menilai William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta dan menyebabkan kegaduhan.

Menurut Sugiyanto, anggota komisi A DPRD DKI tersebut melanggar kode etik dengan mengunggah usulan anggaran Pemprov DKI ke media sosial.

Padahal pengajuan anggaran seperti lem aibon sebesar Rp82 Milliar hingga ballpoint atau pulpen Rp124 Milliar dapat dibahas saat rapat komite berlangsung.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya.

Baca juga:
BK DPRD DKI akan Proses Pelaporan William Terkait Tindakan Langgar Etik
Ketua DPRD DKI Belum Terima Surat Pelaporan William ke BK
Dilaporkan ke BK DPRD karena Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Tak Gentar
BK DPRD DKI Panggil William Aditya Pekan Depan
Pelaporan Politikus PSI ke BK DPRD DKI Dinilai Salah Alamat

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.