Ketua DPRD DKI Belum Terima Surat Pelaporan William ke BK
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku belum menerima kabar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Laporan tersebut dilakukan Ketua LSM Mat Bagan, Sugiyanto akibat temuan anggaran janggal yang diunggah William ke media sosial.
"Soal itu (William dilaporkan) saya belum mendapat tembusan dari Badan Kehormatan, tapi di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2020 seluruhnya," katanya di Jakarta, Selasa (5/11).
Permintaan pembukaan draf KUA-PPAS tahun 2020 yang sudah dianggap janggal, dia menjelaskan, karena hak penganggaran daerah juga ada di DPRD yang dipimpinnya.
"Ini kan jadi tanggung jawab saya sebagai ketua DPRD juga. Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Namun, politikus PDIP ini menerangkan, bagaimana bisa pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau draf KUA-PPAS tahun 2020 tersebut belum didapatkan oleh seluruh anggota dewan.
"Saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Karenanya dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka agar kita bahas bersama dan sahkan sesuai dengan ketentuan," tutup Prasetio.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta melalui anggotanya, William Aditya Sarana menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang janggal yang diunggahnya di media sosial termasuk di Twitter.
Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, mulai dari anggaran Rp82,8 miliar untuk pengadaan lem di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan pengadaan ballpoint sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Selain itu, anggaran Rp121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu ada beberapa unit server dan 'storage' senilai Rp66 miliar dianggarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. William mengaku mendapat data itu dari laman web apbd.jakarta.go.id.
Akan tetapi, dokumen KUA-PPAS tidak lagi mudah diakses lewat laman apbd.jakarta.go.id karena tombol pintasan (shortcut) tiba-tiba hilang, beberapa jam setelah William Aditya Sarana mengungkapkan janggal anggaran lem Aibon lewat akun media sosialnya pada Selasa (29/10).
William menduga Pemprov DKI Jakarta sengaja menghapus "shortcut" karena dokumen KUA-PPAS keburu terekspos di publik.
Atas tindakannya tersebut, William akhirnya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta oleh warga bernama Sugiyanto pada Senin (4/11) karena dianggap melanggar kode etik.
William Siap Pertaruhkan Jabatan
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya bersedia menjalani proses pelaporan atas dirinya di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Dia juga menegaskan bersedia hadir bila mendapatkan panggilan oleh BK DPRD DKI terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Demi transparansi anggaran saya siap mempertaruhkan jabatan saya. Itu hak beliau melaporkan saya," kata William saat dihubungi, Selasa (5/11).
Sebelumnya, William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon yang mencapai Rp82,8 miliar.
Hal ini disampaikan William melalui akun twitternya, @willsarana pada Selasa 29 Oktober 2019 malam. William menulis telah menemukan anggaran aneh pembelian lem Aibon senilai Rp82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," tulis William seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019).
Dalam unggahan selanjutnya, William berjanji akan membongkar anggaran DKI Jakarta. "Kalau banyak yang RT (Ret-tweet), besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI," kata pria yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta ini.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDia menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus yang mengatur pemilihan kepada daerah (Pilkada) nanti.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnya