LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Terkait Kasus Pengancaman, Ponsel Istri Jerinx juga Disita Polisi

Fakta baru terungkap, saat Jerinx melakukan pengancaman terhadap Adam Deni menggunakan ponsel milik istrinya, Nora Alexandra.

2021-08-02 14:41:27
Jerinx SID
Advertisement

Penyidik terus mendalami kasus dugaan pengancaman oleh musikus I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx terhadap pegiat media sosial bernama Adam Deni. Fakta baru terungkap, pengancaman tersebut dilakukan oleh Jerinx menggunakan ponsel milik istrinya, Nora Alexandra.

Hal itu terungkap saat penyidik penyidik Polda Metro Jaya saat memeriksa Jerinx dan istrinya pada Juli 2021 lalu.

"Kita periksa istri J dan sita handphone istri J, karena J mengunakan handphone istri saat melakukan pengancaman kepada pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (2/8).

Advertisement

Yusri menerangkan, ponsel milik Nora Alexandra dan Jerinx saat ini telah sita sebagai barang bukti. Penyidik mengirimkan ponsel tersebut ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa lebih lanjut.

"Handphone istri J dan J sendiri kita sita yang sekarang barang bukti sudah kita kirim ke labfor," tandas dia.

Diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Akibat perbuatannya, Jerinx diancam Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Advertisement

Libatkan Ahli

Yusri menambahkan, beberapa saksi fakta telah dimintai keterangan untuk kasus ini. Rencananya, penyidik akan mengangendakan pemeriksaan sejumlah saksi ahli antara lain ahli pidana, ahli bahasa, dan Ahli IT.

"Rencana Minggu ini kami akan memerikaa saksi ahli lagi. Karena sudah naik penyidikan sehingga perlu memerika saksi ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT dan beberapa saksi ahli lain yang menurut penyidk diperlukan," kata Yusri.

"Mudah-mudahan minggu ini semua bisa kita periksa," imbuh dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Polda Metro Sita Ponsel usai Periksa Jerinx di Bali
Sempat Dihubungi Jerinx, Adam Deni Tegaskan Tak Akan Buka Pintu Komunikasi Lagi
Jerinx Mengaku Sakit dan Belum Divaksin, Pemeriksaan Kasus Ancaman Dilakukan di Bali
Ponsel Jerinx SID Disita Polisi Terkait Dugaan Pengancaman Adam Deni
Penuhi Panggilan Kedua Polisi, Adam Deni Serahkan Bukti Percakapan dengan Jerinx SID

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.