Jerinx Mengaku Sakit dan Belum Divaksin, Pemeriksaan Kasus Ancaman Dilakukan di Bali
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya memilih bertandang ke Bali pascaabsen musikus I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx pada agenda pemeriksaan Senin, 26 Juli 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan Jerinx tidak bisa memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya. Jerinx saat kondisi kesehatan.
"Dari awal sudah saya sampaikan dia ke penyidik dia mengaku sakit, kurang sehat," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat, (30/7/2021).
Tak cuma itu, Jerinx ternyata belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Yusri kemudian menyinggung Surat Edaran Kementerian Perhubungan. Disebutkan, calon penumpang pesawat wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.
"Dia kurang sehat ada sedikit penyakit yang memang tidak bisa untuk vaksin. Sementara persyaratan penerbangan harus memiliki sertifikat vaksin. Yang bersangkutan belum vaksin," ujar dia.
Sehingga, penyidik memeriksa Jerinx di Polres Badung, Bali pada Rabu, 28 Juli 2021 kemarin. Jerinx dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial bernama Adam Deni.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan Jerinx sebagai saksi," ucap dia.
Sebelumnya, penyidik menemukan adanya pelanggaran pidana. Hal itu berdasarkan gelar perkara. Berkas dinilai memenuhi syarat untuk dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Gelar perkara sudah kita lakukan dari tingkat penyelidikan sudah memenuhi unsur untuk naik ke tingkat penyidikan," terang dia.
Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya