LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Tarif Memberatkan, Pemprov DKI Diminta Perbanyak Lokasi Uji Emisi Gratis

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan menyatakan Dinas Lingkungan Hidup DKI mengajukan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk pengadaan alat uji emisi kendaraan bermotor pada RAPBD tahun 2022.

2021-11-20 10:15:00
Uji Emisi
Advertisement

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk memperbanyak titik uji emisi gratis untuk masyarakat. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan menyatakan Dinas Lingkungan Hidup DKI mengajukan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk pengadaan alat uji emisi kendaraan bermotor pada RAPBD tahun 2022.

"Dengan anggaran Rp2,9 miliar yang tersebar di dinas dan suku dinas, saya rasa cukup bagi Pemprov membuat lebih banyak titik uji emisi gratis secara merata," kata August di Jakarta, Sabtu (20/11).

Lokasi uji emisi gratis dapat membantu masyarakat. Sebab saat ini biaya uji emisi kendaraan mulai Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu dinilai memberatkan masyarakat saat pandemi Covid-19.

Advertisement

"Saya menerima aduan bahwa uji emisi kendaraan bermotor biayanya masih memberatkan untuk masyarakat ekonomi rentan. Belum lagi jika tidak lulus uji dan harus uji ulang, berarti ongkos harus keluar lagi dua kali lipat," ucapnya.

Selanjutnya dia juga meminta agar DKI Jakarta berkoordinasi dengan kota penyangga terkait uji emisi. "Kendaraan dari luar Jakarta juga harus terinformasikan mengenai uji emisi ini," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan pihaknya belum melakukan pembatasan tarif untuk uji emisi kendaraan bermotor. Kata dia, tarif tersebut diserahkan langsung kepada setiap bengkel.

Advertisement

"Kalau ada penentuan (tarif) belum ada, kita serahkan ke bengkelnya, rata-rata Rp 50.000 untuk motor, Rp 100.000- Rp 150.000 untuk mobil," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (9/11).

Asep menyatakan nantinya akan disediakan sebanyak 500 bengkel lokasi uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta. Penambahan itu dilakukan dengan proses kerjasama antara Pemprov DKI dengan bengkel di sejumlah wilayah.

Hal tersebut lanjut dia, karena tingginya permintaan masyarakat untuk melakukan uji emisi.

"Kita upayakan sekarang ini kita terus bekerja sama dengan bengkel-bengkel, meminta kesiapan bengkel-bengkel untuk menyiapkan alat dan teknisinya," jelas dia.

Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com

Baca juga:
Dinas LH DKI Jakarta Gelar Pelatihan Uji Emisi Kendaraan
Antusiasme Pengguna Vespa Ikut Uji Emisi
Sanksi Tilang Pelanggar Uji Emisi di DKI Ditunda Karena Jumlah Bengkel Belum Memadai
Layanan Uji Emisi Gratis DKI Jakarta Digelar di Kantor Walkot Jakut Hari Ini
Dinas Lingkungan Hidup DKI Tambah Jumlah Bengkel Layani Uji Emisi, Ini Daftarnya
Pemprov DKI Dinilai Perlu Mengatur Batas Tarif Uji Emisi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.