Tanggapan KORPRI soal pernyataan komentar Sandi mobil dinas tak dipakai mudik
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Zudan Arif Fakrulloh, tak mempermasalahkan ucapan Sandiaga. Dia hanya mengingatkan, jika pemerintah pusat sudah memberikan izin, maka tinggal dijalankan saja bagaimana teknisnya. Khususnya untuk pemberian izin.
Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, meminta PNS DKI berpikir ulang, untuk menggunakan mobil dinas saat mudik. Dia pun terkesan menyindir kebijakan pemerintah itu.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Zudan Arif Fakrulloh, tak mempermasalahkan ucapan Sandiaga.
"Itu pendapat beliau. Sah-sah saja," ucap Zudan kepada Liputan6.com, Kamis (3/5/2018).
Dia hanya mengingatkan, jika pemerintah pusat sudah memberikan izin, maka tinggal dijalankan saja bagaimana teknisnya. Khususnya untuk pemberian izin.
"Kalau pemerintah sudah membolehkan, ya tinggal diurus izinnya secara teknis diunit kerja masing-masing," ungkap Zudan.
Dia menuturkan, apa yang digunakan oleh PNS adalah aset negara. Namun, ini lebih kepada asas optimalisasi aset.
"Iya benar ini aset negara. Tapi di kantor tidak ada yang memakai, tidak ada yang merawat. Ini bisa soal optimalisasi aset. Pasti ada yang pro-kontra lah. Ini kan beda pesrpektif saja," jelas Zudan.
Sebelumnya, Sandiaga Uno meminta PNS DKI berpikir ulang apakah sebagai PNS pantas menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Saya mengimbau, kalau keputusannya memang diperbolehkan, kita tanya ke hati nurani, pantas enggak sih kita pakai kendaraan ini?" kata Sandi.
Dia mengatakan, fungsi kendaraan dinas adalah untuk kepentingan negara dan operasional kerja, bukan untuk pribadi.
"Mobil dinas itu kan adalah milik negara ya, dan digunakan untuk kepentingan negara dan operasionalnya. Saya ingin mengetuk hati para PNS, ASN, mari kita tingkatkan kepedulian kita bahwa ini aset negara. Mari kita gunakan sebaik baiknya untuk tugas dan fungsi yang melekat untuk masyarakat," ujar Sandiaga.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sandi soal PNS boleh mudik bawa mobil dinas: Tanya ke hati nurani
Dilarang buat mudik, 680 kendaraan dinas Pemkot Solo 'dikandangi'
Djarot izinkan PNS pakai mobil dinas asal masih Lebaran di Ibu Kota
Gubernur Aher larang PNS gunakan mobil dinas
Pemkot Tangsel larang kendaraan dinas buat mudik
Menpan-RB usul bus pelat merah digunakan angkut PNS mudik Lebaran
Djarot potong TKD PNS DKI yang mudik pakai mobil dinas