Djarot potong TKD PNS DKI yang mudik pakai mobil dinas
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Dia menegaskan akan memberikan sanksi berupa pemotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi mereka yang nekat mudik menggunakan kendaraan dinas.
"Gampang sekali, dipotong TKD-nya. Kita kan sudah punya teknologinya. Kita lihat atas nama siapa," katanya di Balai Kota DKI Jakara, Senin (12/6).
Dia menegaskan, tidak seharusnya PNS mudik menggunakan kendaraan dinas. Karena tunjangan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah besar.
"Kan keterlaluan ya. TKD sudah cukup tinggi cukup besar mereka, terus kalau mau mudik pakai kendaraan dinas apa enggak malu itu. Karena kendaraan dinaskan untuk dinas, bukan untuk acara keluarga, apalagi mudiknya sampe jauh," tegasnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini menambahkan, masyarakat juga bisa membantu untuk mengawasi PNS yang nekat mudik menggunakan kendaraan dinas. Hanya saja, harus tetap bersikap objektif.
"Oh perlu, asalkan betul-betul objektif. Jangan sampai karena perasaan enggak suka, dendam, supaya itu jatuh, supaya dikasih sanksi, oh itu jahat banget. Enggak boleh kaya begitu, mencari-cari kesalahan," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaKenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh
Jangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu
Baca SelengkapnyaDjarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah
Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaMobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki
Nantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.
Baca Selengkapnya