LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Sunny diminta Ahok blak-blakan bila dipanggil KPK

Sunny mengaku siap dipanggil KPK dan tak akan lari

2016-04-11 15:01:42
Ahok
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpesan agar Sunny Tanuwidjaya blak-blakan bila dipanggil dan diminta keterangan oleh KPK. Sunny yang merupakan Staf Ahok tersebut dicekal KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang zonasi reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Pokoknya Pak Ahok bilang apapun, sampaikan secara terbuka, sudah gitu aja. Pokoknya hadapi sampaikan secara terbuka, gitu aja katanya," kata Sunny di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).

Sunny membenarkan jika telah dicekal untuk ke luar negeri dalam kasus tersebut. Dia siap dipanggil KPK dalam waktu dekat ini.

"Ya harus siap dong, masa mau lari, kan sudah dicekal," tegasnya.

Usai bertemu Ahok, Sunny menampik bahwa dirinya yang berperan besar mempertemukan DPRD dengan pengembang. Kata dia, anggota DPRD DKI M Sanusi dan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja sudah kenal lama.

"Sebenarnya kalau antara pengusaha dengan DPRD ya, mereka sudah saling kenal kok. Bahkan lebih dulu sebelum ada saya," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

KPK dalam kasus ini juga sudah menggeledah DPRD DKI Jakarta pada 1 April 2016 lalu dengan menyita dokumen, catatan dan file terkait. KPK juga sudah menggeledah rumah Sanusi pada 8 April 2016 lalu.

KPK pun telah mengirimkan surat cegah terhadap lima orang yaitu sekretaris direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Berlian, karyawan PT APL Gerry Prasetya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya, Direktur Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma dan petinggi Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto.

Baca juga:
Begini komentar Sunny soal dicegah ke luar negeri
Sunny sebut Sanusi terus tanyakan sikap Ahok soal Perda Zonasi
Sunny Tanuwidjaja akui dirinya jadi penghubung pengusaha dengan Ahok
Sunny akui atur pertemuan Aguan & Ahok 1 kali sebulan
Sunny Tanuwidjaja malu ditanya disertasinya belum selesai
Ahok pernah gebrak meja depan Sunny Tanuwidjaja

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.