LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Sopir Hyundai Pemicu Kecelakaan Maut Pasar Minggu Negatif Narkoba

Pengemudi Hyundai berinisial HRH menjalani tes urine di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia adalah tersangka kasus kecelakaan maut hingga menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 25 Desember 2020.

2020-12-28 14:08:18
Kecelakaan
Advertisement

Pengemudi Hyundai berinisial HRH menjalani tes urine di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia adalah tersangka kasus kecelakaan maut hingga menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 25 Desember 2020.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, hasil tes menyatakan,tidak ada zat narkoba yang terkandung di dalam tubuh HRH.

"Tes urine si HRH ini hasilnya negatif semua," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

Advertisement

Sebelumnya, Sambodo menyebut kepolisian telah memeriksa dua saksi kunci yang menuturkan, kecelakaan tidak berdiri sendiri. Tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova Silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan HRH.

Menurut dia, keterangan saksi diperkuat rekaman CCTV yang terpasang di salah satu toko. Terlihat pengemudi Hyundai membenturkan mobil ke Innova hingga mobil tersebut hilang kendali lalu menyeberang jalur dan menabrak tiga sepeda motor.

Selain itu, dipertegas pula dengan bukti kerusakan Hyundai hitam.

Advertisement

Kepolisian pun menahan pengemudi mobil Hyundai berinisial HRH di ruang tahanan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tak lama setelah menyandang tersangka. Sementara itu, pengemudi Innova, anggota polisi Aiptu IC sampai saat ini masih berstatus saksi.

Atas perbuatannya kini tersangka HRH dipersangkakan dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Aiptu IC Bisa Jadi Tersangka Jika Ada Bukti Baru
Detik-detik Kecelakaan Pasar Minggu, Hyundai Serempet Innova hingga Keluar Jalur
Suami Korban Kecelakaan di Pasar Minggu: Hati-Hati Berkendara Mobil di Jakarta
Jadi Tersangka Kecelakaan di Pasar Minggu, Pengemudi Hyundai Ditahan
Alasan Polisi Tetapkan Pengemudi Hyundai Tersangka Kecelakaan di Pasar Minggu

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.