Setahun Tak Masuk Kerja, PNS DKI yang Tertangkap Narkoba di Aceh Dipecat
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memecat satu anak buahnya yang ketahuan menggunakan narkoba di Aceh. PNS Dinas Perhubungan tersebut bertugas di Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memecat satu anak buahnya yang ketahuan menggunakan narkoba di Aceh. PNS Dinas Perhubungan tersebut bertugas di Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ucap Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (30/4).
Syafrin mengatakan, PNS tersebut diketahui sudah tidak pernah berkantor selama satu tahun. Hanya saja, ia tidak bisa memastikan alasan PNS tersebut absen dari tugasnya.
"Setahun ini sudah tidak pernah masuk," ujarnya.
PNS berinisial HH ditangkap oleh personel Polresta Bamda Aceh di Desa Lam Ara, Banda Aceh, pada Kamis (29/4) malam. HH ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu 5,30 gram.
Penangkapan HH merupakan pengembangan kasus dari tersangka AR, rekan HH.
Baca juga:
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Kondisi Terkini Reza Artamevia di Ruang Rehabilitasi
Paket Tak Bertuan Berisi Sabu Digantungkan di Pagar Lapas Kediri
Mau Jual 1 Kg Sabu Rp450 Juta, Polisi di Sumut Ditangkap
Empat Pengedar Sabu Jaringan Kaltim-Kaltara Dibekuk, Terancam Pidana Mati
Polres Bogor Tangkap 19 Pengedar Narkoba dalam Dua Pekan, 126 Gram Sabu Disita
Putus Rantai Peredaran Narkoba, 58 Napi Dipindah dari Lapas Kedungpane Semarang