RT tempat Neng tinggal sering usir bocah bermain di warung Agus
Status Agus yang seorang residivis ditakutkan akan memberi efek negatif bagi bocah-bocah sekitar.
Misan, ketua RT 4, Kampung Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat mengatakan, dirinya kerap menyuruh pulang bocah-bocah pulang jika sudah terlalu lama bermain di warung milik tersangka Agus. Status Agus yang seorang residivis ditakutkan akan memberi efek negatif bagi bocah-bocah.
"Paling bocah-bocah saya suruh pulang. Bocah siapa juga, saya suruh pulang. Karena saya tahu, A itu kan residivis," kata Misan di depan warung A, Jumat (9/10).
Misan menjelaskan, sejak Agus ditahan terkait kasus pencabulan terhadap T (14), dirinya selalu mengawasi anak-anak yang bermain di dekat warung pria yang biasa dipanggil Pelor tersebut. Meski begitu, ia tidak bisa begitu saja mengusir Agus dari warungnya, terlebih Agus telah lama tinggal di Rawa Lele.
"Yang saya tahu, dia residivis karena kasus pencabulan. Katanya bocahnya anak RW 10, tuh bocah sering lewat sini," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka pencabulan dengan korban T (15). Agus awalnya diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan bocah PNF (9) atau yang akrab disapa Neng di dalam kardus.
Dalam pengembangan kasus Neng ini, polisi menemukan sejumlah kasus lain yang melibatkan Agus. Selain pencabulan, Agus juga terbukti kerap menggunakan barang haram narkoba.
Agus juga ditahan karena tes urine yang dilakukan pada dirinya positif menggunakan narkoba.
"Jadi si A ini kami lakukan penangkapan karena hasil urinenya positif methamphetamine. Penangkapan untuk jangka waktu 3 hari. Kasus ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata Krishna sebelumnya.
Baca juga:
Kapolda Metro optimis dua hari lagi pembunuh Neng terungkap
Ahok instruksikan ketua RT laporkan kondisi lingkungan 3 kali sehari
Dalami kasus Neng, polisi kembali sisir warung tersangka Agus
Tiap sore, cabe-cabean nongkrong di warung Agus tetangga Neng
Jadi tersangka kasus pencabulan, rumah Agus jadi tontonan warga