Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami kasus Neng, polisi kembali sisir warung tersangka Agus

Dalami kasus Neng, polisi kembali sisir warung tersangka Agus polisi kembali sisir warung tersangka agus. ©2015 merdeka.com/al amin

Merdeka.com - Tim Jatanras Dit Reskrimum dan tim DVI Polda Metro Jaya kembali menyisir warung milik Agus, tersangka pencabulan remaja berinisial T (15), sekaligus saksi yang DNA-nya ditemukan di tubuh Neng atau PFN (9). Sekitar puluhan penyidik langsung masuk ke dalam warung melalui pintu samping lapak yang terbuat dari bambu.

Dari pantauan merdeka.com, Jumat (9/10), polisi tiba sekitar pukul 15.50 WIB. Di lokasi polisi juga kembali memasang garis polisi.

Kedatangan penyidik di lokasi menjadi perhatian warga sekitar. Mereka menyemut di depan warung A.

polisi kembali sisir warung tersangka agus

Polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka pencabulan dengan korban T (15). Agus awalnya diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan bocah PNF (9) atau yang akrab disapa Neng di dalam kardus.

Dalam pengembangan kasus Neng ini, polisi menemukan sejumlah kasus lain yang melibatkan Agus. Selain pencabulan, Agus juga terbukti kerap menggunakan barang haram narkoba.

"Hasil temuan polisi, si Agus dengan temen-temennya punya grup bernama Boel Tacos, mereka berusaha mengumpulkan uang Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu untuk dipakai buat ngeganja dan nyabu dengan koordinator Si Agus," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro, Jumat (9/10).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP