Tiap sore, cabe-cabean nongkrong di warung Agus tetangga Neng
Merdeka.com - Polisi menetapkan Agus sebagai tersangka kasus pencabulan remaja berinisial T (15). Agus merupakan tetangga PFN (9) atau akrab disapa Neng, bocah yang ditemukan ditemukan tewas dalam kardus di Kalideres. Rumah Agus sudah diberi garis polisi sejak semalam.
Menurut pengakuan warga, rumah yang juga dijadikan warung itu merupakan tempat kumpul bocah dan remaja. Warung yang terbuat dari bahan semi permanen tersebut berada tepat di samping lapangan yang menjadi fasilitas fasos/fasum warga.
Yanto, salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari warung Agus mengatakan, setiap sore, sejumlah remaja putri sering berkumpul di sana. Rata-rata mereka bukan warga sekitar.
"Kalau sore, banyak tuh cabe-cabean ngumpul. Tidak tahu deh pada ngapain," ujar Anton, Jumat (9/10).
Sementara itu, Ketua RT 4, Kampung Rawa Lele, Misan mengatakan, warung Agus berdiri di atas tanah fasos/fasum. Jadi banyak warga terutama anak kecil yang bermain di dekat warung Agus. Warga juga sering melihat keakraban Agus dengan anak-anak.
"Tapi kalau sudah maghrib, bocah-bocah saya suruh pada pulang," ujar Misan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka pencabulan dengan korban T (15). Agus awalnya diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan bocah PNF (9) atau yang akrab disapa Neng di dalam kardus.
Dalam pengembangan kasus Neng ini, Polisi menemukan sejumlah kasus yang melibatkan Agus. Selain pencabulan, Agus juga terbukti kerap menggunakan barang haram narkoba.
Agus juga ditahan terkait hasil tes urine dirinya yang positif menggunakan narkoba bukan karena kasus pembunuhan Neng.
"Jadi si A ini kami lakukan penangkapan karena hasil urinenya positif methamphetamine. Penangkapan untuk jangka waktu 3 hari. Kasus ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata Krishna melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (7/10) malam. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya