LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

PSBB DKI Diperketat, Penumpang Kendaraan Umum Maksimal 50 Persen

"Ada yang lupa saya sampaikan, terkait kegiatan di luar, tidak boleh lebih dari 5 orang. Ini bagian dari usaha kita untuk mengurangi potensi penularan," ujarnya.

2020-09-13 15:39:40
PSBB Jakarta
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti pertama kali PSBB bulan Maret lalu. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan maksimal kapasitas kendaraan umum adalah 50 persen. Anies meneruskan jumlah pembatasan yang sudah dikeluarkan oleh Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kapasitas kendaraan umum 50 persen layanan dan armada transportasi darat juga diatur pembatasan jumlah penumpang detailnya oleh Dishub DKI Jakarta," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9).

Anies menambahkan, maksimal kapasitas kendaraan untuk mobil pribadi, 2 orang per baris kursi. Kecuali penumpang yang tinggal satu rumah. Selain itu, ganjil genap akan ditiadakan. Selama PSBB, ojek online diperbolehkan tetap mengangkut penumpang dan barang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan SK Dishub.

Advertisement

"Ganjil genap ditiadakan selama psbb, motor berbasis ojek online diperbolehkan angkut barang dan penumpang, dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Selain itu, terkait dengan pembatasan kerumunan, Anies kembali membatasi maksimal 5 orang.

"Ada yang lupa saya sampaikan, terkait kegiatan di luar, tidak boleh lebih dari 5 orang. Ini bagian dari usaha kita untuk mengurangi potensi penularan," ujarnya.

Advertisement

Sudah lebih dari 1300 warga Jakarta yang wafat karena Covid-19, lanjut Anies, ia berharap masyarakat DKI Jakarta bisa bersama-sama membantu pemerintah dalam menyukseskan PSBB besok.

"Kita tidak ingin lebih banyak lagi korban, kita mau semua jaga keselamatan dna semua melewati masa pandemi ini, bisa berkumpul sama keluarga di rumah dan bekerja di kantor dengan kolega," ujarnya

Anies yakin, warganya bisa saling mengingatkan dan melewati wabah Covid-19 ini. Ia mengajak masyarakat untuk berdoa dan melaksanakan aturan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

"Mari sama-sama disiplin diri, kita tingkatkan. pesan yang sudah disampaikan tadi oleh semuanya, kita menginginkan agar masa psbb ini segera selesai. Warga jakarta yang sangat saya cintai, mari lewati ini dgn optimisme dan semangat," tutupnya.

Baca juga:
Warga DKI Positif Covid-19 Tolak Isolasi akan Dijemput Penegak Hukum
PSBB DKI Diperketat, Penumpang Kendaraan Umum Maksimal 50 Persen
Jakarta PSBB Lebih Ketat, Ojek Online Boleh Angkut Penumpang & Barang
DKI Tarik Rem Darurat, Pengunjung Mal Maksimal 25 Persen, Dilarang Makan di Tempat
DKI Rem Darurat, Ada Karyawan Positif Covid-19, 1 Gedung Perkantoran Ditutup 3 Hari
Mulai Besok, Anies Tegaskan Warga Positif Covid-19 Tak Isolasi di Rumah
Anies Tarik rem darurat, PSBB Lebih Ketat Resmi Berlaku Mulai Besok

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.