LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub Sebut SRTP Tak Perlu Diperpanjang

Adapun STRP digunakan oleh pekerja di sektor esensial dan kritikal yang ingin masuk ke Jakarta.

2021-07-21 09:46:22
PPKM Darurat
Advertisement

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pekerja sektor esensial dan kritikal yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tidak perlu mengajukan kembali STRP, selama pemberlakuan PPKM level 4 di Ibu Kota.

Ariza menyebut STRP secara otomatis diperbarui masa berlakunya selama PPKM di Jakarta.

"Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal yang telah memiliki STRP dengan masa berlaku sampai dengan 20 Juli 2021 tidak perlu mengajukan STRP kembali," kata Ariza dalam akun Instagram @arizapatria, Rabu (21/7).

Advertisement

Adapun STRP digunakan oleh pekerja di sektor esensial dan kritikal yang ingin masuk ke Jakarta. Namun, khusus bagi tenaga kesehatan (nakes), PNS, maupun TNI/Polri yang bekerja di Jakarta tidak memerlukan STRP. Nakes hanya perlu menunjukkan surat izin praktik (SIP).

Ariza meminta pemilik STRP tetap membawa sertifikat vaksin Covid-19. “Bagi yang belum divaksinasi dapat membuat surat pernyataan akan mengikuti vaksinasi Covid-19 yang ditandatangani di atas meterai,” katanya.

Diketahui, Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali maupun di luar wilayah itu hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan PPKM tersebut kembali berubah istilah yakni menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli mendatang.

Advertisement

Reporter: Delvira H

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
PPKM Level 3-4, Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Segera Cairkan Bansos
PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Desak Pemerintah Gelontorkan Stimulus
Arus Lalu Lintas di Pos Penyekatan PPKM Level 4 Underpass Mampang Ramai Lancar
Ahli Setuju PPKM Darurat Diperpanjang jadi PPKM Level 3-4
40 Daerah Selain Jawa-Bali Berlakukan PPKM Level 3 dan 4, Berikut Daftarnya
Perpanjangan PPKM Hingga 25 Juli Dinilai Bawa Sentimen Positif ke Rupiah

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.