LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Polisi Terima 7 Aduan Terkait Mafia Karantina: Joki Berbeda, Tarif Rp6-8 Juta

Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Soetta masih memburu beberapa orang lagi. Menurut laporan yang diterima, ada dua orang lagi yang diamankan di Jakarta.

2021-04-30 08:36:18
Mafia Karantina
Advertisement

Bisnis meloloskan pendatang dari luar negeri tanpa harus menjalankan karantina pertama kali digagas tersangka ayah dan anak, S dan RW. Kemudian, keduanya merekrut sejumlah orang untuk melancarkan aksi mereka.

Terkai kasus mafia karantina, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengaku pihaknya sudah menerima tujuan laporan.

"Dari tujuh laporan polisi yang ada, modus yang sama tetapi melalui para joki-joki yang berbeda, tapi dengan bayaran yang hampir sama semuanya, rata-rata Rp6 juta sampai Rp8 juta," kata Yusri dalam keterangannya, Jumat (30/4).

Advertisement

Yusri menerangkan, mereka akan mempermudah WNA atau WNI melewati beberapa tahap yang memang menjadi syarat bagi mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri terutama India. Salah satunya diwajibkan menjalani isolasi mandiri.

"Kuncinya itu, lepas tahap 1, di tahap 2 pada saat dia sudah selesai melewati semua pos-pos, kemudian akan ditentukan rujukan di hotel mana. Karena memang kan ada 20 hotel yang jadi rujukan pemerintah + 1nya adalah khusus India ini yang di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada," papar dia.

Yusri menerangkan ,tugas dari salah satu tersangka yakni GC mengatur penempatan karantina bagi pengguna jasanya. Tetapi hanya pura-pura saja. Sementara mereka tetap bisa pulang.

Advertisement

Yusri mengambil contoh misalnya Vijay Shing itu seharusnya menjalani karantina selama 14 hari di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada di salah satu kamar. Setelah di datangi ke sana, ternyata Vijay Shing tidak masuk ke sana, tapi sudah ada di rumah atau di apartemen.

"Nah ini yang terjadi. Itu datanya diketik masuk ke hotel situ, tapi pada pelaksanaannya tidak masuk ke hotel," ucap dia.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Tujuh di antaranya adalah WN India sebagai pengguna jasa yang baru kembali ke Indonesia pada 25 April 2021.

Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Soetta masih memburu beberapa orang lagi. Menurut laporan yang diterima, ada dua orang lagi yang diamankan di Jakarta.

"Ada beberapa lagi yang masih kita lakukan pengejaran. Karena ada dari LP, jokinya ini belum ketemu. Dia baru tau, masih kita profiling," ujar dia.

Yusri berharap kasus semacam ini tidak terjadi di kemudian hari. Pihaknya pun mengimbau Bandara Soetta untuk melakukan pembenahan.

"Mudah-mudahan nanti ada perbaikan sendiri di dalam bandara sana untuk bisa menutupi apa yang terjadi sekarang ini," tandas dia.

Baca juga:
Soal Foto WNA Karantina, Pemprov DKI Beri Teguran Tertulis kepada Oakwood Apartments
Sempat Kabur, 2 Warga India Terlibat Mafia Karantina Ditangkap Polisi
Dinkes Jakut Datangi Oakwood PIK Buntut WNA Ngaku Bebas Berenang saat Masa Karantina
Angkasa Pura Bantah Mafia Karantina Pemegang PAS Bandara Pegawainya
Satgas Covid-19 Sebut Mafia Karantina Ancam Keberlangsungan Hidup Orang Banyak
Didemo Penghuni, Apartemen Oakwood PIK Tidak Terima WNA Karantina Lagi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.