Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didemo Penghuni, Apartemen Oakwood PIK Tidak Terima WNA Karantina Lagi

Didemo Penghuni, Apartemen Oakwood PIK Tidak Terima WNA Karantina Lagi WNA karantina Covid-19 di Hotel PIK. ©2021 Media Sosial

Merdeka.com - Apartemen Oakwood, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara didemo oleh para penghuninya pada hari Rabu kemarin (28/4). Mereka menolak tempat tinggalnya dijadikan tempat karantina para WNA/WNI repatriasi yang baru tiba di Indonesia.

Humas Oakwood Apartments Raisa Kusanny menegaskan bahwa pihak apartemen memang sudah tidak menerima WNA/ WNI repatriasi lagi per 26 April 2021. Kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah. Raisa menjelaskan bahwa pemerintah memang merotasi tempat karantina repatriasi.

"Per 26 April, kita sudah tidak terima WNA yang mau karantina lagi karena adanya rotasi dari pemerintah," kata Raisa saat dihubungi merdeka.com, Kamis (29/4).

Sehingga, kata dia, jika sampai hari ini (29/4) masih ada WNA/ repatriasi yang melaksanakan karantina, maka mereka telah memulai karantinanya per tanggal 24-26 April 2021, karena pemerintah mewajibkan masa karantina 5 x 24 jam. Raisa juga mengaku bahwa pihak apartemen telah menyelesaikan permasalahannya dengan penghuni apartemen. Menurutnya, unjuk rasa yang terjadi disebabkan oleh kesalahpahaman. Selain itu karena pihak apartemen juga belum menyampaikan kepada penghuni bahwa Oakwood sudah tidak lagi menerima WNA/ repatriasi.

"Kami sudah selesaikan secara internal. kami sudah meeting dengan perwakilan penghuni dan building management juga," katanya.

"Jadi kalau masih ada WNA yang karantina, ya itu yang check in baru-baru ini," ujarnya.

Raisa juga menegaskan bahwa selama tiga bulan terakhir, Oakwood hanya menerima WNA repatriasi yang dinyatakan negatif Covid-19 saja, tidak menerima pasien positif Covid-19 maupun orang tanpa gejala (OTG).

"Kita dijadikan tempat karantina repatriasi itu dari akhir Januari. Karantina repatriasi loh ya bukan karantina pasien OTG apalagi positif Covid," katanya.

Seperti yang diketahui, sebelumnya diberitakan ada dua Warga Negara Asing (WNA) dari Rusia dan Ceko yang membagikan foto-foto dan cerita singkatnya selama menjalani karantina Covid-19 di Oakwood Apartments, Pantai Indak Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Mereka bercerita bahwa pihak apartemen membolehkan para pelaku perjalanan yang sedang melaksanakan karantina untuk ke luar kamar, seperti berenang atau bahkan berjalan-jalan berkeliling Kota Jakarta.

Pihak Oakwood pun menegaskan bahwa keduanya dibolehkan ke luar kamar dan berenang karena sudah menyelesaikan masa karantinanya 5 x 24 jam, serta sudah mendapatkan clearance letter dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Clearance letter kedua WNA itu ke luar setelah melaksanakan PCR test sebanyak 2 kali dan hasil keduanya pun negatif.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP