LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Polisi Tak Masalah Haris Azhar dan Fatia Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku siap memberberkan bukti-bukti dipersidangan bahwasanya penetapan tersangka telah sesuai SOP.

2022-03-20 13:43:00
Haris Azhar
Advertisement

Direktur Eksekutif Lokataru yang juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti berencana mengajukan praperadilan pascaditetapkan kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku siap memberberkan bukti-bukti dipersidangan bahwasanya penetapan tersangka telah sesuai SOP.

"Intinya Polda Metro Jaya tidak masalah. Kita siap saja itu merupakan hak seseorang tersangka untuk melakukan prapradilan tidak ada masalah sih," kata Zulpan kepada wartawan, Minggu (20/3).

Advertisement

Zulpan menerangkan penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan sehingga status Haris dan Fatia dinaikan dari telapor menjadi tersangka. Adapun, dua alat bukti sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 184 KUHP.

"Tentunya penyidik berdasarkan Pasal 184 KUHP. Kita bekerja sesuai fakta hukum penetapan tersangka ada ketentuan yaitu 184 KUHP minimal dua alat bukti," ujar dia.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 21 Maret 2022. Zulpan meminta kedua tersangka untuk memenuhi panggilan tersebut.

Advertisement

"Kami harapkan mereka menghadiri jadwal pemeriksaan itu hari senen. Nanti kita lihat setelah pemeriksaan itu bagaimana kelanjutannya," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kubu Luhut Tantang Haris Azhar dan Fatia Adu Data di Pengadilan
Amnesty International Sayangkan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti
Haris Azhar Usai Tersangka: Badan & Fisik Saya Bisa Dipenjara, Tapi Kebenaran Tidak
Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik
Cerita Haris Azhar Dijemput Polisi: Belum Mandi & Dramatis di Tengah Hujan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.