Polisi jamin warga Cileungsi tak akan adang truk sampah DKI lagi
Untuk wilayah Cileungsi, truk sampah hanya boleh melintas pukul 05.00-21.00 WIB.
Truk sampah DKI Jakarta semula diadang saat melintasi Cileungsi. Pengadangan itu buntut dari protes DPRD Bekasi soal pelanggaran yang dilakukan DKI soal pengelolaan sampah di Bantargebang.
Setelah Pemprov DKI melakukan pertemuan dengan pihak terkait sejumlah kesepakatan pun dibuat. Termasuk soal jam operasional truk sampah DKI.
Kapolsek Cileungsi, AKP Mujianto, menjelaskan, untuk wilayahnya truk sudah bisa melintas seperti sebelumnya dan tak harus malam hari.
"Dari kemarin memang sudah banyak yang lewat truk sampah DKI" ujar Mujianto kepada merdeka.com, Minggu (8/11).
Mujianto memastikan warga Cileungsi sudah tak lagi melakukan penolakan. Dia pun menyayangkan sikap warga yang memilih beraksi sendiri tanpa koordinasi terlebih dulu.
"Saat ini warga Cileungsi sudah aman kalaupun ada keluhan warga silakan adukan kepada jalur yang ada ke pemda atau polisi misalnya" pungkasnya.
Sedangkan untuk aturan truk sampah hanya jalan malam hari, dia memastikan aturan itu hanya berlaku untuk rute Bekasi.
"Itu kan berlaku di Bekasi saja" sambungnya.
Sebelumnya kesepakatan yang dicapai truk sampah DKI boleh melewati Cileungsi pada pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB sedangkan truk sampah DKI tidak boleh melintasi jalur Bekasi pada jam tersebut.
Baca juga:
Tak dikawal, truk sampah DKI kembali lintasi Cileungsi siang hari
700 Personel gabungan diturunkan kawal truk sampah DKI
Warga soal kisruh sampah DKI: Pemerintah harus sediakan TPST lain
Polda Metro kerahkan pasukan amankan truk sampah di Cileungsi
Lewat telepon, JK minta Ahok segera bereskan masalah sampah
Ahok: Saya pertaruhkan jabatan saya untuk masalah sampah
Ahok pertimbangkan buang sampah DKI ke Bogor