LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pergub Perluasan Ganjil Genap di 25 Wilayah DKI sudah Diteken

Syafrin juga menyampaikan sejak sosialisasi sistem ganjil genap di ruas tambahan terjadi penurunan volume kendaraan sebesar 25 persen, tidak disebutkan secara rinci jumlahnya.

2019-09-06 18:00:00
Sistem ganjil genap
Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Peraturan Gubernur mengenai ruas jalan dengan sistem ganjil genap telah diteken. Saat ini, prosesnya ada pada tahap pengundangan.

"Peraturan Gubernur sudah ditandatangani dan saat ini dalam proses pengundangan," ujar Syafrin saat melakukan konferensi pers, Jakarta, Jumat (6/9).

Setelah Pergub telah ditandatangani, Syafrin mengatakan penindakan hukum terhadap pelanggar di area ruas jalan tambahan akan diberlakukan mulai Senin (8/9) seiring masa sosialisasi pelaksanaan ruas tambahan ganjil genap berakhir pada Jumat.

Advertisement

Syafrin juga menyampaikan sejak sosialisasi sistem ganjil genap di ruas tambahan terjadi penurunan volume kendaraan sebesar 25 persen, tidak disebutkan secara rinci jumlahnya. Ia menargetkan, penurunan volume kendaraan terus menurun hingga menjadi 40 persen.

Ia menambahkan, melihat perubahan signifikan jumlah volume kendaraan akan berpengaruh dengan kualitas udara di Jakarta.

"Kita harapkan dengan diformalkan ganjil-genap ini volume lalu lintas kita bisa tekan dan bahkan yang utama adalah terjadi perbaikan kualitas udara Jakarta," tandasnya.

Advertisement

Diketahui Dishub DKI Jakarta memperluas sistem ganjil genap ke 25 ruas jalan yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja.

Kemudian Jalan Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, S Parman, Gatot Subroto, MT Haryono, Rasuna Said, D.I. Panjaitan. Jalan Ahmad Yani, Pramuka, Salemba, Kramat Raya, Stasiun Senen, dan Gunung Sahari.

Baca juga:
Aturan Ganjil Genap Segera Diteken, Pemprov DKI Tidak Bebaskan Taksi Online
Pegawai Dishub DKI Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu
Jalan Depan RS Carolus Salemba Bebas Ganjil Genap
Dirlantas Ungkap Ada Kementerian di Sudirman Minta Dispensasi Tak Kena Ganjil Genap
Solusi Bebas Ganjil Genap, Dishub DKI Ingin Taksi Online Teregistrasi
Anies Masih Kaji Aturan Taksi Online Bebas Ganjil Genap

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.