Penyidik Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani hingga 1 Juni 2025.
Nikita Mirzani kembali menghadapi masalah hukum, dan masa penahanannya telah diperpanjang selama 30 hari.
Masa penahanan artis yang sering menjadi sorotan, Nikita Mirzani, kembali diperpanjang selama 30 hari. Perpanjangan ini dilakukan setelah masa tahanan sebelumnya berakhir pada 1 Mei 2025, sehingga Nikita akan tetap berada di balik jeruji hingga 1 Juni 2025.
Proses hukum yang sedang berlangsung ini mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
"Iya benar, saya baru terima tadi malam dari para tersangka di mana (masa penahanan) diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," jelas kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Panglima Polim, Jakarta Selatan, seperti yang dikutip dari Kapanlagi.com.
Ini adalah perpanjangan penahanan kedua bagi Nikita sejak ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, masa penahanannya telah diperpanjang selama 40 hari, mulai dari 24 Maret hingga 2 Mei 2025. Dengan perpanjangan ini, Nikita tidak dapat merayakan Idulfitri bersama keluarganya, yang tentunya menjadi momen yang sangat berarti bagi mereka. Keputusan ini menunjukkan bahwa proses hukum yang dihadapi Nikita masih terus berjalan, dan pihak berwenang tetap berpegang pada prosedur yang ada.
Tersangka telah ditahan sejak 4 Maret 2025
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan sejak 4 Maret 2025. Penahanan ini merupakan akibat dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita. Menurut informasi yang beredar, dugaan tindak pidana pemerasan tersebut terjadi pada 13 November 2024 di wilayah Jakarta Selatan. Setelah menerima laporan dari Reza Gladys, pihak berwajib kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Nikita sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lakukan pemeriksaan
Setelah laporan diterima, Nikita menjalani sejumlah pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Proses hukum yang sedang berlangsung saat ini masih terus berjalan, dan penyidik sedang melengkapi berkas perkara yang diperlukan.