LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA
  2. KRIMINAL

Penyidik Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani hingga 1 Juni 2025.

Nikita Mirzani kembali menghadapi masalah hukum, dan masa penahanannya telah diperpanjang selama 30 hari.

Jumat, 02 Mei 2025 14:00:00
nikita mirzani
Artis Nikita Mirzani dan asistennya ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. (© 2025 Antaranews)
Advertisement

Masa penahanan artis yang sering menjadi sorotan, Nikita Mirzani, kembali diperpanjang selama 30 hari. Perpanjangan ini dilakukan setelah masa tahanan sebelumnya berakhir pada 1 Mei 2025, sehingga Nikita akan tetap berada di balik jeruji hingga 1 Juni 2025.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Iya benar, saya baru terima tadi malam dari para tersangka di mana (masa penahanan) diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," jelas kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Panglima Polim, Jakarta Selatan, seperti yang dikutip dari Kapanlagi.com.

Ini adalah perpanjangan penahanan kedua bagi Nikita sejak ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, masa penahanannya telah diperpanjang selama 40 hari, mulai dari 24 Maret hingga 2 Mei 2025. Dengan perpanjangan ini, Nikita tidak dapat merayakan Idulfitri bersama keluarganya, yang tentunya menjadi momen yang sangat berarti bagi mereka. Keputusan ini menunjukkan bahwa proses hukum yang dihadapi Nikita masih terus berjalan, dan pihak berwenang tetap berpegang pada prosedur yang ada.

Advertisement

Tersangka telah ditahan sejak 4 Maret 2025

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan sejak 4 Maret 2025. Penahanan ini merupakan akibat dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita. Menurut informasi yang beredar, dugaan tindak pidana pemerasan tersebut terjadi pada 13 November 2024 di wilayah Jakarta Selatan. Setelah menerima laporan dari Reza Gladys, pihak berwajib kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Nikita sebagai tersangka dalam kasus ini.

Advertisement

Lakukan pemeriksaan

Setelah laporan diterima, Nikita menjalani sejumlah pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Proses hukum yang sedang berlangsung saat ini masih terus berjalan, dan penyidik sedang melengkapi berkas perkara yang diperlukan.

Advertisement
Berita Terbaru
  • Kementerian PU Percepat Penanganan Pascagempa Sigi dengan Saluran Air dan Perbaikan Infrastruktur
  • FPTI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Dukung Pelatnas Jangka Panjang untuk Pembinaan Atlet
  • Indonesia Tegaskan Komitmen pada Integritas Informasi dan Perlindungan Jurnalis di Forum UNESCO
  • Unesa Raih Rekor MURI Yoga Disabilitas Terbanyak, Wujudkan Inklusivitas Pendidikan
  • Jepang Umumkan Kenaikan Biaya Visa Secara Signifikan, Pertama Kali dalam Hampir Lima Dekade
  • berita update
  • konten ai
  • liputan6
  • nikita mirzani
  • pemerasan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
Z
Reporter Zulfa Ayu Sundari, Ratnaning Asih
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.