Pengedar pil koplo di Bekasi dengan sasaran pelajar ditangkap polisi
Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu mengamankan 11 pelajar di rental Playstation di Sukakarya.
Jajaran Reskrim Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meringkus seorang pengedar pil eximer atau obat untuk penderita gangguan kejiwaan, Sabtu (13/2). Ironisnya, pelaku, Sahroni (25), menyasar kalangan pelajar sebagai penggunanya pil koplo tersebut.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Makmur mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula ketika polisi menjaring 11 pelajar di sebuah rental Playstation di Kampung Pulosirih, RT 2 RW 2, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya pada Jumat siang.
"Petugas mengamankan 11 pelajar berikut obat dalam bentuk tablet, delapan sepeda motor, satu PS berikut monitornya," kata Makmur di Cikarang, Sabtu (13/2).
Hasil penyelidikan terhadap para pelajar yang sedang bolos sekolah tersebut, polisi mendapatkan informasi pil koplo itu didapat dari seorang pengedar di wilayah Sukakarya.
Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap Sahroni di Kampung Kobak Rotan RT 03 RW 01, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya pada dini hari tadi. Pelaku pun digelandang tanpa memberikan perlawanan.
"Sempat bersembunyi di kolong tempat tidur, namun ketahuan polisi lalu ditangkap," kata Makmur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 618 ribu hasil penjualan pil eximer, satu kantong plastik kertas untuk pengemasan eximer, dua unit telepon selular, dan dua butir pil eximer.
Baca juga:
Terdesak biaya perobatan anak, pedagang aksesori nyambi jual sabu
BNN Sumut tangkap 2 pengedar, 300 butir ekstasi disita
Supaya kuat jualan, pedagang bakso di Bali konsumsi sabu
Bandar jual ganja paket hemat buat mahasiswa Yogyakarta
DPO selama 2 tahun, polisi desersi ternyata jadi pengedar sabu
4 Tersangka pemilik 270 Kg sabu segera diadili di Medan
Stres diceraikan istri, PNS Pemkot Blitar kecanduan sabu