Pemprov DKI Usulkan Rp618 M untuk Daerah Penyangga, Pemkot Bekasi Dapat Paling Besar
Sejumlah daerah mendapat bantuan keuangan adalah Pemkot Bekasi, Pemkot Depok, Pemkab Tangerang, Pemkab Bekasi, Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, Pemkot Tangerang dan Pemkab Cianjur.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD DKI Jakarta 2020, diusulkan anggaran bantuan keuangan untuk sejumlah daerah peyangga. Total bantuan keuangan yang diberikan Pemprov DKI Rp618.908.448.200.
Dikutip dari draf yang diterima wartawan, sejumlah daerah mendapat bantuan keuangan adalah Pemkot Bekasi, Pemkot Depok, Pemkab Tangerang, Pemkab Bekasi, Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, Pemkot Tangerang dan Pemkab Cianjur.
Tiap daerah mendapat besaran bantuan keuangan berbeda. Berikut rinciannya:
- Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp406.726.865.000
- Pemerintah Kota Depok sebesar Rp53.000.000.000
- Pemerintah Kabupaten Tangerang sebesar Rp20.000.000.000
- Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar Rp34.131.583.200
- Pemerintah Kabupaten Bogor sebesar Rp11.050.000.000
- Pemerintah Kota Bogor sebesar Rp44.000.000.000
- Pemerintah Kabupaten Cianjur Rp15.000.000.000
- Pemerintah Kota Tangerang sebesar Rp35.000.000.000.
Baca juga:
Renovasi Rumah Dinas Anies, Pemprov DKI Anggarkan Rp2,42 M
Pemprov Usul Anggaran Rp2,4 M untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI
PSI Nilai Tak Masuk Akal Anggaran Antivirus DKI dari Rp200 Juta Jadi Rp12 M
Anies Bantah Anggaran TGUPP di 2020 Naik jadi Rp26,5 Miliar
Kemendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli Untuk Anggota DPRD DKI
APBD Perubahan DKI 2019 Disahkan, Anggaran Hibah Bansos Penebusan Ijazah Dicoret
Lelang ERpDibatalkan, Anggaran Rp40,9 Miliar Dicoret dari APBD DKI 2019