APBD Perubahan DKI 2019 Disahkan, Anggaran Hibah Bansos Penebusan Ijazah Dicoret
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD Perubahan (APBD-P) 2019 setelah mendapat evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kendati telah mendapat evaluasi, nilai APBD-P yang disahkan tetap yaitu Rp86,89 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Pantas Nainggolan menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi satu anggaran dicoret atau ditolak yaitu anggaran hibah bansos penebusan ijazah.
"Hanya satu yang dicoret atau ditolak yaitu hibah bansos karena waktunya terlambat. Artinya sudah ditetapkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) baru kemudian hibah bansosnya masuk," jelasnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Pantas mengatakan, anggaran bansos tersebut tak dialihkan, namun dimasukkan ke belanja tak terduga. "Jadi kegiatannya saja ditiadakan, anggarannya dengan sendirinya balik ke belanja tak terduga. Jadi tidak mengubah apa-apa," jelasnya.
DPRD DKI, lanjutnya, selama ini banyak menerima keluhan dari warga miskin yang tidak mampu menebus ijazah anak-anaknya. Karena itulah anggaran penebusan ijazah ini diusulkan kepada eksekutif.
"Maka kita mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan, memberikan solusi terhadap masalah yang seperti itu. Tapi ternyata pengajuannya melewati batas waktu yang ditetapkan. Maka karena itu tidak disetujui. Tetapi Pak Sekda sudah memberikan solusi," jelasnya.
Solusinya ialah dianggarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta. Pantas mengatakan, awalnya ada persoalan karena ada perubahan nama lembaga dari Bazis menjadi Baznas.
"Perubahan itu sekarang sudah terselesaikan sehingga alokasi hibah yang diberikan kepada Bazis atau Baznas sementara ini bisa menghandle hal seperti itu. Jadi warga masyarakat yang ijazah anaknya karena ketidakmampuan tertahan di sekolah, bisa memohon ke Baznas," jelasnya.
Terkait berapa banyak warga Jakarta yang membutuhkan biaya penebusan ijazah, Pantas mengatakan tak tahu persis. Keluhan ini biasanya datang dari warga yang anaknya bersekolah di sekolah swasta.
"Kita enggak tahu persisnya berapa tapi kita sering mendapatkan keluhan-keluhan itu dan kayaknya cukup banyak. Tapi sekali lagi ini hanya di sekolah swasta. Karena kalau sekolah negeri kan sudah bebas. Jadi tidak ada lagi ijazah nyangkut karena kewajiban kewajiban yang tertunda," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaAri ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya