Pemprov DKI cabut izin usaha Karaoke Sense dan Diskotek Exotic Paradise
Penutupan dua tempat hiburan itu karena sudah terbukti melanggar peraturan. Keduanya terbukti menjadi tempat peredaran narkoba. Beberapa waktu lalu, salah satu pengunjung Diskotek Eksotis kedapatan meninggal dunia karena over dosis. Sedangkan Karaoke Sense baru saja digerebek BNN.
Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan yakni Karaoke Sense dan Diskotek Exotic Paradise pada Kamis (12/4) kemarin.
"Kan kita sudah terima surat dari dinas pariwisata untuk pencabutan, ya kita langsung cabut dan suratnya sudah kita sampaikan ke yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi saat dihubungi, Jumat (13/4).
Menurut Edy, penutupan dua tempat hiburan itu karena sudah terbukti melanggar peraturan. Keduanya terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.
Beberapa waktu lalu, salah satu pengunjung Diskotek Exotic kedapatan meninggal dunia karena over dosis. Sedangkan Karaoke Sense baru saja digerebek BNN.
"Iya sudah jelas kan buktinya," kata Edy.
Kedua pemilik tempat hiburan itu, kata Edy, diberi waktu lima hari untuk menutup seluruh usaha mereka atau hingga tanggal 16 April 2018.
"5 Hari kita kasih waktu," ucapnya
Bila setelah lima hari pengelola masih membandel dan tetap beroperasi, maka Satpol PP akan melakukan penindakan. "Saya sudah koordinasi dengan Kasatpol," imbuh Edy.
Seluruh unit usaha di dua tempat hiburan itu akan ditutup, termasuk restoran di Karaoke Sense. "Iya kan ketentuannya begitu," tutup Edy.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
2 Polisi dan 1 PNS Dinkes Aceh diciduk saat pesta sabu
Bawa 1 kg sabu, mekanik motor di Makassar ditangkap polisi
Sempat batal karena ditangkap kasus sabu, Yadi ijab qabul di masjid polisi
Amnesty International Indonesia kembali desak pemerintah hapus hukuman mati
Dikejar polisi, pengedar narkoba lompat dari lantai 3 Hotel Angkasa
Penyamaran berhasil, polisi tangkap pengedar ratusan pil koplo di Kukar
2,6 Kg sabu disita dari pengedar di Medan, dikemas dalam bungkus teh China