Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat batal karena ditangkap kasus sabu, Yadi ijab qabul di masjid polisi

Sempat batal karena ditangkap kasus sabu, Yadi ijab qabul di masjid polisi Yadi tahanan menikah di masjid polisi. ©2018 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yadi (25) terpaksa menikahi pujaan hatinya, Maria Ulfa (22) di Masjid Assadah kompleks Mapolda Sumsel, Kamis (12/4). Yadi ditangkap polisi karena mengedarkan sabu sebanyak 42 paket.

Kejadian itu membuat heboh anggota dan warga yang baru saja melaksanakan salat Asar. Mereka turut menyaksikan ijab qabul dari pernikahan itu.

Sebelum akad nikah berlangsung, penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sako Palembang, Syafaruddin, mengajari Yadi untuk mengucapkan kalimat ijab qabul. Berkali-kali dituntun, Yadi kelihatan kesulitan menyebutkannya.

Nampak, mempelai wanita, Maria Ulfa, yang duduk di sampingnya memberi semangat dan menasehati agar tenang. Maria Ulfa memegangi tangan dan pundak calon suaminya itu sebagai motivasi.

Setelah lancar, penghulu akhirnya memulai prosesi ijab qabul dengan wali nikah ayah kandung mempelai wanita. Ijab qabul sempat diulang dua kali lantaran Yadi tak bisa mengucapkan dengan benar. Meski gugup, berlangsung sukses dan keduanya resmi menjadi pasangan suami istri dengan mas kawin perhiasan emas seberat setengah suku (lebih kurang 3,5 gram).

Usai menikah, Yadi enggan diwawancarai awak media, begitu juga istrinya. Yadi langsung digiring petugas kembali ke sel tahanan. Suasana haru terlihat begitu pasutri baru ini mencium tangan orangtuanya.

Kakak sepupu Yadi, Heri (27) mengatakan, pernikahan itu awalnya digelar di kampungnya di Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, pada 7 April 2018 lalu. Lantaran Yadi ditangkap polisi beberapa hari sebelumnya, acara itu batal dan keluarga memutuskan tetap menikahkan meski di kantor polisi.

"Yadi ini kerjanya buruh bangun, orang tuanya meninggal semua, tidak ada saudara lagi. Yadi ditangkap baru seminggu ini. Alhamdulillah calonnya masih mau dinikahkan hari ini," ungkap Heri.

Sementara itu, penghulu KUA Sako Palembang, Syafaruddin membenarkan rencana pernikahan itu dengan mengurus berkas sebelum ditangkap polisi. Pernikahan pasangan ini resmi secara agama Islam dan tercatat di administrasi pemerintahan.

"Ya memang mau menikah di rumah, tapi karena sesuatu hal terpaksa diundur dan dilakukan di sini (masjid polda). Tapi tetap sah, tidak ada masalah," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP