Pembunuh bocah Neng juga rekonstruksi kasus pencabulan ABG 15 tahun
Untuk reka ulang pencabulan T, Agus memperagakan 15 adegan.
Selain rekonstruksi kematian bocah Neng, pelaku Agus Darmawan atau Agus Pe'a (42), juga menjalani reka ulang untuk kasus pencabulan lainnya yang pernah dia lakukan. Agus sebelumnya lebih dulu menjadi tersangka kasus pencabulan ABG berinisial T (15).
"Hari ini kami melakukan rekontruksi atas 2 perkara yang ditangani oleh Jatanras Polda Metro Jaya, Subdit Renakta Polda Metro Jaya, Reskrim Jakarta Barat, dan pihak kepolisian lainnya, yakni perkara pencabulan dan pembunuhan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes, Krishna Murti, di lokasi rekonstruksi, Selasa (20/10) siang.
Krishna menjelaskan, untuk pencabulan terhadap anak-anak di sekitar tempat tinggal Agus, pihaknya melakukan sebanyak 15 adegan ulang. Sedangkan untuk pencabulan dan pembunuhan terhadap RNF dilakukan sebanyak 118 adegan ulang.
"Bersama Agus, kami melakukan dua (2) rekontruksi di dua lokasi, yakni lokasi pencabulan anak-anak dan pencabulan serta pengeksekusi RNF yaitu di bedeng Agus, serta tempat Agus membuang RNF di Jalan Sahabat, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat," jelasnya.
Lanjut Krishna, dalam aksinya ini, Agus melakukan semuanya tanpa bantuan orang lain alias sendiri. "Dia ini pelaku tunggal," tutup Krishna.
Baca juga:
Jalani rekonstruksi 118 adegan, pembunuh Neng disoraki warga
Rekonstruksi pembunuhan bocah Neng dilakukan pekan ini
Agus hanya berani pada yang lemah, polisi endus indikasi korban lain
Polisi sebut Agus predator yang bisa memangsa siapa saja
Gubernur Jabar setuju pelaku kejahatan seksual dikebiri
Mereka dukung saraf libido pelaku kejahatan seksual dipotong
Bocah tiga tahun dicabuli penghuni Rusun Pinus Elok