Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekonstruksi pembunuhan bocah Neng dilakukan pekan ini

Rekonstruksi pembunuhan bocah Neng dilakukan pekan ini Pembunuhan bocah dalam kardus. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polda Metro Jaya masih mendalami penyelidikan terhadap Agus, tersangka pembunuh Neng (9) yang mayatnya dimasukkan dalam kardus. Dalam waktu dekat polisi berjanji segera melakukan rekontruksi kasus yang menghebohkan ini.

Polisi masih melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk menggelar rekonstruksi. "Insya allah dalam minggu ini, tinggal nunggu kelengkapan pemberkasan, sementara tersangka tetap satu dan belum ada fakta baru," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Muhammad Iqbal, Jakarta, Kamis (15/10).

Iqbal menuturkan, polisi masih menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tersangka Agus. "Secepatnya, saat ini BAP sedang dilengkapi, pemeriksaan sedang dikuatkan dan kita akan lakukan rekonstruksi dan teman semua akan diajak," katanya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis ini menjadi perbincangan hangat. Sebelum membunuh korban dan mayatnya dimasukkan dalam kardus, pelaku juga mencabuli korban.

Berbekal pelbagai bukti, Sabtu (10/10) sore, polisi akhirnya menetapkan Agus, tetangga korban, yang sebelumnya sudah dicurigai. Pelaku ternyata tega merenggut nyawa korban dengan sadis.

Agus diketahui merupakan seorang residivis dan paedofil. Dia tinggal sendiri di sebuah bedeng dekat rumah Neng. Meski sendiri, banyak anak-anak sering bermain di kediaman tersangka.

Polisi tidak mau gegabah dalam menetapkan Agus sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah dua hari dirinya ditahan sebagai tersangka kasus pencabulan dan narkoba di sekitar tempat tinggal Neng.

Kecurigaan terhadap Agus muncul setelah sehari jenazah Neng ditemukan, polisi langsung mengerahkan anjing pelacak ke sekitar lokasi. Hasilnya, anjing tersebut mengarah ke warung yang juga menjadi tempat tinggal Agus. Dia pun diciduk sebagai saksi bersama sejumlah warga lainnya.

Lantaran belum cukup bukti untuk menjerat Agus, polisi sementara menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pencabulan yang menyebabkan seorang ABG berusia 14 tahun hamil dan menggugurkan kandungannya.

Polisi tidak puas sampai di situ. Perlahan tapi pasti, mereka akhirnya memastikan Agus terlibat pembunuhan Neng. Banyak bukti perkuat keterlibatan Agus.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP