Pelantikan Pimpinan DPRD DKI Tunggu Surat Kemendagri
Setelah pelantikan pimpinan definitif resmi dilakukan, dia menjelaskan, DPRD DKI Jakarta akan langsung mengerjakan pengesahan tata tertib DPRD DKI Jakarta dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih belum melantik dan mengambil sumpah lima pimpinan definitif. Pelantikan masih harus menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, belum bisa memastikan kapan surat balasan Kemendagri atas surat pengusulan pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta kepada Mendagri datang. Pasalnya mereka telah mengirimkan surat tersebut pada Jumat (4/10) lalu.
"Biasa saja yang begitu begitu tidak boleh lebih dari ketentuan. Jadi kalau 14 hari belum dapat (suratnya) itu sudah sah, berarti sudah bisa dilantik," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/10).
Setelah pelantikan pimpinan definitif resmi dilakukan, dia menjelaskan, DPRD DKI Jakarta akan langsung mengerjakan pengesahan tata tertib DPRD DKI Jakarta dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sementara itu, Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Syarif berharap surat dari Kemendagri turun pekan ini. Namun, dia tidak bisa memastikan juga.
"Saya belum tahu (kapan turun), tapi saya mengharapkan Rabu (9/10) sudah turun," ungkapnya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta sudah mengumumkan nama-nama pimpinan dewan periode 2019-2024. Mereka adalah Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi (PDIP), Wakil Ketua DPRD ada M Taufik (Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN).
Baca juga:
Tunggu Pelantikan Ketua DPRD DKI, Fraksi Lobi-Lobi Bahas Pimpinan Komisi
PDIP Ingin Pimpinan AKD di DPRD DKI Proporsional
PDIP Minta Anies Gunakan Dana Operasional Bangun Septic Tank di Tanjung Duren
Ratusan Pengaduan Tetap Masuk ke Jakarta Smart City
Kencangkan Ikat Pinggang Demi Selesaikan Aduan Warga
Upaya Partai Jemput Bola Hingga Belanja Masalah