PDIP dan Demokrat Belum Setor Nama, DPRD DKI akan Lantik 3 Pimpinan Dulu
Partai Demokrat dan PDIP sampai saat ini belum menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI Jakarta ke pimpinan sementara. Sementara tiga partai dari lima partai lainnya yang memperoleh kursi terbanyak yaitu Gerindra, PAN, dan PKS telah sejak beberapa pekan lalu menyerahkan nama pimpinan.
Partai Demokrat dan PDIP sampai saat ini belum menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI Jakarta ke pimpinan sementara. Sementara tiga partai dari lima partai lainnya yang memperoleh kursi terbanyak yaitu Gerindra, PAN, dan PKS telah sejak beberapa pekan lalu menyerahkan nama pimpinan.
Pelantikan ketiga pimpinan dari tiga fraksi ini akan didahulukan jika Demokrat dan PDIP tak kunjung menyerahkan nama pimpinan. Demikian disampaikan Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin.
Syarif mengatakan pihaknya akan segera bersurat ke Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan tiga pimpinan ini.
"Kita rencana besok sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri kalau belum lengkap bisa bersurat ke kementerian untuk meminta SK dari menteri untuk pengambilan sumpah atau janji (pimpinan DPRD) yang ada dulu," jelasnya dihubungi Selasa (24/9).
Syarif mengatakan pihaknya akan bersurat pada Kamis (26/9). Dia mengatakan ada aturan yang membolehkan pelantikan pimpinan DPRD tak harus menunggu lengkap nama pimpinan. Pelantikan dua pimpinan dari Demokrat dan PDIP akan menyusul.
"Ada itu edaran dirjen," ujarnya.
Pelantikan tiga pimpinan dari PKS, PAN dan Gerindra akan dijadwalkan setelah SKep Kemendagri diterima. Pelantikan tiga pimpinan didahulukan agar tak ada agenda DPRD DKI yang molor. Tiga pimpinan tersebut yaitu Zita Anjani (PAN), Abdurrahman Suhaimi (PKS) dan M Taufik (Gerindra).
"Bersurat dulu. Setelah SKep turun kita jadwalkan pelantikan," ujarnya.
Syarif mengatakan tak ada kewenangan pihaknya mendesak Demokrat dan PDIP segera menyerahkan nama pimpinan. Hal itu merupakan kewenangan partai.
"Enggak bisa mendesak. Itu kan domainnya dewan pimpinan pusat masing-masing ya. Beberapa partai berbeda dalam regulasinya, pengaturannya, SOP-nya, ada yang cukup pimpinan wilayah, ada yang cukup pimpinan daerah, ada yang harus Dewan Pimpinan Pusat. Kita sudah bersurat dua kali," jelasnya.
Baca juga:
Golkar Minta PDIP & Demokrat Segera Kirim Nama Pimpinan Definitif DPRD DKI
Pembentukan AKD DPRD DKI Ditargetkan Rampung Akhir September
Tunggu Keputusan DPP, PDIP dan Demokrat Belum Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI
APBD Perubahan DKI 2019 Disahkan, Anggaran Hibah Bansos Penebusan Ijazah Dicoret
Ramai-Ramai Anggota DPRD Gadaikan SK Pengangkatan, Buat Apa?
Kemendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli Untuk Anggota DPRD DKI