Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Minta PDIP & Demokrat Segera Kirim Nama Pimpinan Definitif DPRD DKI

Golkar Minta PDIP & Demokrat Segera Kirim Nama Pimpinan Definitif DPRD DKI Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco meminta PDIP dan Demokrat segera menyerahkan nama-nama pimpinan DPRD definitif. Dari lima partai yang berhak menduduki kursi pimpinan parlemen, hanya PDIP dan Demokrat yang belum menyerahkan nama.

"Kedua partai besar (PDIP dan Demokrat) hargai teman-teman lain, sehingga agenda partai dan kedewanan bisa berjalan," kata Basri saat dikonfirmasi, Senin (23/9).

Menurutnya, pada Oktober nanti diharapkan nama-nama sudah selesai sehingga bisa dibawa dalam rapat paripurna untuk segera disahkan. "Ya, paling tidak akhir bulan ini (September) udah ada keputusan," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, semakin lama PDIP dan Demokrat menyerahkan nama maka akan membuat kerja dewan terhambat. Salah satunya, seperti pembentukan alat kelengkapan dewan jadi tertunda karena harus ditetapkan bersama pimpinan definitif.

"Jadi tidak terkekang teman-teman dari fraksi lain yang sudah menunjukkan sikap. Mohon hargai juga, walaupun Golkar tidak dapat (kursi pimpinan DPRD)," pungkas Basri.

Sebelumnya, DPD PDIP DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta. Tiga nama tersebut yaitu Gembong Warsono, Prasetyo Edi Marsudi, dan Ida Mahmudah. Namun dari tiga nama ini, DPP PDIP belum menetapkan siapa yang ditunjuk menjadi pimpinan DPRD DKI Jakarta.

PDIP akan mendapat kursi Ketua DPRD DKI Jakarta karena memperoleh kursi terbanyak dalam Pemilu 2019. Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono menyampaikan penunjukan pimpinan DPRD merupakan kewenangan DPP.

"DPP belum menyerahkan kepada DPD partai sehingga kita masih menunggu keputusan DPP. Karena untuk pimpinan dewan itu domainnya DPP," jelasnya dihubungi merdeka.com, Rabu (18/9).

Tiga nama yang diusulkan, lanjutnya, akan diputuskan DPP. Gembong mengatakan, bisa saja DPP tidak menunjuk tiga nama yang diusulkan.

"Apakah ngambil dari tiga itu, apakah ngambil dari 25 (anggota DPRD DKI Jakarta), itu kewenangan DPP pada prinsipnya," ujarnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP